LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Hingga pukul 15.20 WIB, puluhan mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) masih belum mencapai tujuan lokasi aksi mereka di Bundaran Hotel Indonesia, pada Selasa (18/08).
Barisan aparat masih mengadang puluhan mahasiswa UI dan FMN, yang masih berjarak sekitar satu kilometer dari Bundaran Hotel Indonesia.
Beberapa kali terdengar perintah polisi agar mahasiswa tidak memaksa maju.
Namun, para mahasiswa terus berjalan dan bergerak maju, sembari berorasi dan menyanyikan yel-yel “pembunuh, pembunuh, pembunuh”, disusul “buka, buka jalannya sekarang juga”.
“Tolak tolak MBG sekarang juga,” kata para mahasiswa yang mengenakan jaket kuning.
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), dicegat oleh polisi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung meminta massa tidak melakukan aksi di Bundaran HI karena dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perkantoran di kawasan tersebut. Ia menyarankan mahasiswa menggelar aksi di lokasi lain, seperti Silang Selatan Monas atau depan Gedung DPR/MPR.
Namun, mahasiswa mempertanyakan dasar aturan yang melarang mereka melakukan aksi di Bundaran HI. Dalam dialog tersebut, seorang mahasiswa bertanya, “Mana aturannya?” Reynold kemudian menjawab dengan mengarahkan massa untuk menggunakan lokasi aksi yang telah disarankan.
Hingga pukul 15.36 WIB, massa mahasiswa UI masih dicegat di Jalan MH Thamrin.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena terjadi adu argumen antara mahasiswa dan polisi mengenai lokasi pelaksanaan aksi demonstrasi. (*)
























