LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengklaim penghasilan pengemudi ojek online (ojol) meningkat dua hingga tiga kali lipat setelah pemerintah menerapkan aturan pembagian hasil 92:8, dengan porsi untuk perusahaan aplikator dibatasi maksimal 8%.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).
Dikutip dari detikFinance, Prabowo menyebut peningkatan pendapatan ojol terjadi setelah pemerintah memangkas potongan perusahaan aplikasi.
Sementara itu, IDN Times melaporkan Ketua SPAI Lily Pujiati menyebut klaim penghasilan ojol naik hingga tiga kali lipat sebagai hoaks.
SPAI juga membantah anggapan bahwa potongan aplikator sebelumnya 20% kemudian otomatis menjadi 8%.
Menurut SPAI, pengemudi masih menghadapi sejumlah komponen potongan lain. Lily bahkan menyebut pendapatan sebagian pengemudi yang sebelumnya sekitar Rp100 ribu per hari justru turun menjadi sekitar Rp80 ribu.
Perbedaan klaim ini membuat dampak aturan 92:8 terhadap penghasilan bersih pengemudi ojol masih menjadi sorotan.
Ukuran sebenarnya bukan hanya persentase pembagian, tetapi berapa pendapatan yang benar-benar diterima pengemudi setelah seluruh potongan diperhitungkan. (Sumber: detikFinance, IDN Times, ANTARA)

























