Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Perdagangan dan Penyelundupan Emas: 2 WN India Diamankan

0
FOTO: ilustrasi kepolisian. 
FOTO: ilustrasi kepolisian. 

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan perdagangan dan penyelundupan emas hasil tambang ilegal yang disebut mampu mengolah hingga 30 kilogram emas per hari.

Jika dihitung selama sebulan, volumenya bisa mencapai sekitar 900 kilogram atau nyaris 1 ton emas. Dengan asumsi harga Rp2,6 juta per gram, nilainya diperkirakan mendekati Rp3 triliun.

Dalam pengungkapan di dua apartemen di Jakarta Utara, polisi mengamankan dua warga negara India yang baru sekitar dua bulan berada di Indonesia.

Advertisement

Di salah satu apartemen, penyidik menemukan sekitar 2,5 kg emas yang disimpan dalam brankas, terdiri dari dua batang emas masing-masing sekitar 1 kg dan emas berbentuk cincin sekitar 500 gram.

Sementara di lokasi kedua, polisi menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri. Penyidik juga menemukan 18 keping logam putih dengan total berat sekitar 18 kg yang disebut sebagai residu proses pengolahan.

Polisi menduga jaringan tersebut memiliki jalur penyelundupan menuju Dubai. Namun, asal-usul emas, alur peredarannya, serta keterlibatan pihak lain masih terus didalami.

Terhadap dua WN India, Polri masih melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan perwakilan India untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, pelaku lain yang diduga merupakan warga Indonesia masih dalam pengejaran. (Sumber: Kompas)

Advertisement