LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ada syarat tak tertulis di partai golkar bagi calon ketua DPD I diharuskan siap maju sebagai calon gubernur. Hal seperti itu katanya biasa disuarakan oleh DPD II.
Seperti yang terjadi pada Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) ke X di tahun 2020 lalu.
Mayoritas pemilik suara di Musda golkar Sulsel saat itu secara tegas mengatakan bagi calon ketua DPD I harus maju sebagai calon gubernur.
Terkait dengan aturan tidak tertulis itu, Zulham Arief, salah satu kader muda partai golkar Sulsel membenarkan, Hal seperti itu pernah terjadi saat Musda Golkar Sulsel ke X digelar di hotel Sultan Jakarta tahun 2020 silam.
“Itu pernah disampaikan oleh mayoritas ketua DPD II golkar di Sulsel saat Musda di tahun 2020 lalu,” ujar Zulham saat di wawancara awak media. Jumat (15/5/2026)
Zulham menjelaskan, Pada pemilukada 2018 partai golkar golkar mengalami kekalah dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur.
Dari kekalahan usungan partai golkar saat pemilihan gubernur [2018] para pemilik suara DPD II, pada saat gelaran Musda ke X mendesak agar calon ketua DPD I harus berkomitmen maju sebagai calon gubernur.
“Pada saat musda digelar, DPD II, Organisasi pendiri dan organisasi didirikan partai golkar [pemilik hak suara] menyuarakan calon ketua DPD I harus maju sebagai calon gubernur di Pemilukada [2024]. Desakan itu imbas dari kekalahan usungan partai golkar di pemilihan gubernur Sulsel [2018] yang lalu,” beber Zulham.
Namun dengan seiring waktu yang berjalan kata Zulham Arief, Pemilihan gubernur Sulsel di tahun 2024 ternyata digelar setelah pemilu legislatif.
“Tahun 2024 yang lalu ternyata pemilihan gubernur digelar setelah pemilihan legislatif. Sehingga pak Nurdin Halid dan Taufan Pawe untuk maju sebagai calon kepala daerah harus ‘tes ombak’ dulu.” Maju sebagai caleg,’ tutur kader muda partai golkar ini.
“Dan alhamdulillah keduanya terpilih. Namun pada perjalanannya saat pemilihan gubernur DPP memilih pada pilihannya merekomendasikan nama Andi Sudirman – Fatmawati Rusdie sebagai pasangan calon kepala daerah,” imbuh dia. (LN)







![Dilaporkan ke Polda Sulsel Soal Pemberitaan Kasus PDAM Makassar, Ketum LKKN: Salah Alamat FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-218x150.jpg)











![Dilaporkan ke Polda Sulsel Soal Pemberitaan Kasus PDAM Makassar, Ketum LKKN: Salah Alamat FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-100x70.jpg)



