
LEGIONNEWS.COM – BOGOR, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. menjadi narasumber pada kegiatan Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kota Bogor tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Fahri Bachmid membawakan materi bertajuk “Supremasi Hukum di Era Algoritma: Menjaga Keadilan di Balik Layar.” Materi itu membahas berbagai tantangan supremasi hukum, demokrasi, dan ketatanegaraan di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin masif.
Dalam pemaparannya, Fahri Bachmid banyak menyoroti pengaruh algoritma dan perkembangan teknologi terhadap kehidupan hukum dan demokrasi modern. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga proses demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa era digital menghadirkan tantangan baru terhadap penegakan hukum, terutama terkait penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, perlindungan data pribadi, serta dominasi ruang digital oleh kepentingan tertentu.
“Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi hukum tidak boleh kehilangan orientasi keadilan dan kemanusiaannya. Supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan hak hak masyarakat,” jelasnya di hadapan peserta Intermediate Training (LK II) HMI Cabang Kota Bogor 2026.
Selain membahas supremasi hukum di era digital, Fahri Bachmid juga menyinggung arah kepemimpinan dan tata kelola negara di masa depan. Menurutnya, Indonesia perlu mulai membangun imajinasi besar mengenai model kepemimpinan nasional yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan kompetensi.
“Pemerintahan Indonesia hari ini masih banyak dipimpin oleh para politisi. Kemudian ada tingkatan berikutnya yaitu teknokrat, yang dipimpin oleh orang orang yang memiliki kompetensi dan kemampuan teknis dalam menjalankan negara,” ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan bagaimana beberapa negara mulai memperlihatkan pola kepemimpinan berbasis keilmuan dan riset.
“Namun kita melihat bagaimana Iran dipimpin oleh para sainstokrat, dimana negara dijalankan oleh para ilmuwan. Kita harus mulai mengimajinasi bahwa ke depan negara ini bisa dipimpin oleh orang orang yang memiliki basis ilmu pengetahuan, riset, dan kapasitas intelektual yang kuat,” lanjut Fahri Bachmid.
Menurutnya, generasi muda dan mahasiswa memiliki peran penting dalam mempersiapkan arah masa depan bangsa tersebut. Ia menilai bahwa kader mahasiswa tidak boleh hanya berhenti pada aktivitas politik praktis, tetapi juga harus memperkuat tradisi intelektual, budaya riset, dan penguasaan ilmu pengetahuan.
“Mahasiswa harus menjadi kelompok intelektual yang mampu membaca zaman dan menghadirkan gagasan untuk masa depan bangsa. Negara ini membutuhkan pemimpin yang bukan hanya populer secara politik, tetapi juga memiliki kapasitas keilmuan dan integritas,” katanya.
Dr. Fahri Bachmid yang merupakan Alumni HMI Cabang Makassar Botolempangan tahun 1999 ini menegaskan bahwa algoritma media sosial saat ini memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat menerima dan memahami informasi. Karena itu, generasi muda, khususnya mahasiswa dan kader HMI, dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kritis dan kesadaran hukum yang kuat.
Ia menilai bahwa perkembangan teknologi tanpa diimbangi etika dan kesadaran hukum dapat menimbulkan polarisasi sosial, disinformasi, hingga melemahnya kualitas demokrasi.
“Di era algoritma hari ini, masyarakat sering merasa bebas menentukan pilihan, padahal ruang pikir dan informasi yang diterima sangat dipengaruhi oleh sistem digital yang bekerja di balik layar,” katanya.
Selain aktif sebagai Advokat dan Akademisi Hukum Tata Negara pada Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. ia kerap hadir dalam berbagai forum nasional terkait isu konstitusi, ketatanegaraan, dan demokrasi, Dr. Fahri Bachmid sering menjadi Ahli dalam perkara sengketa ketatanegaraan dan aspek konstitusional pada sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kota Bogor, Moeltazam, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. ditengah kesibukannya sebagai seorang Advokat dalam kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian Intermediate Training (LK II) HMI Cabang Kota Bogor 2026 dapat berjalan lancar hingga selesai dan mampu melahirkan kader kader yang memiliki kapasitas intelektual, kepemimpinan, serta kesadaran kebangsaan yang kuat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. yang telah hadir dan memberikan pemikiran pemikiran penting dan konstruktif terkait dengan dinamika ketatanegaraan serta berbagai aspek keilmuan hukum kontemporer saat ini kepada peserta Intermediate Training (LK II) HMI Cabang Kota Bogor 2026. Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan lancar sampai selesai serta mampu melahirkan kader kader terbaik untuk umat dan bangsa,” ujar Moeltazam.
Kegiatan Intermediate Training (LK II) HMI Cabang Kota Bogor 2026 berlangsung dengan penuh antusiasme dan dialog interaktif dari para peserta. Berbagai pertanyaan dan diskusi berkembang seputar tantangan hukum di era digital, kebebasan berekspresi di media sosial, hingga posisi generasi muda dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. (*)























