
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menggeruduk Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Massa mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018 yang disinyalir melibatkan Wali Kota Parepare saat itu, Inisial TP.
Pantauan di lokasi, Jumat (17/4/2026), massa aksi tampak membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang Mapolda Sulsel. Aksi ini dikawal ketat oleh puluhan personel Sabhara Polda Sulsel.
“Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus korupsi DAK Dinkes Parepare 2017-2018 yang merugikan negara Rp 6,3 miliar. Kasus ini diduga kuat melibatkan Wali Kota saat itu, Taufan Pawe,” ujar Sekretaris Jenderal Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara, M. Yasin dalam orasinya.
Yasin menilai penanganan kasus ini terkesan mandek dan tidak transparan. Padahal, pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan pada Juli 2024 lalu terkait pengembangan kasus tersebut.
“Mana transparansi hasil penggeledahan Juli 2024? Kami meminta ketegasan aparat untuk menetapkan tersangka. Jangan ada kesan tebang pilih karena melibatkan pejabat daerah,” tegasnya.
Selain kasus DAK Parepare, pengunjuk rasa juga menyoroti sejumlah kasus lain yang dinilai jalan di tempat, mulai dari kasus sabu 1 kg di Polrestabes Makassar, mafia penimbunan BBM, hingga peredaran skincare bermerkuri.
“Kondisi ini mencerminkan kemunduran penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Kami menuntut akuntabilitas dan klarifikasi resmi dari Kapolda Sulsel terkait stagnasi kasus-kasus besar ini,” tambah Yasin.
Dalam pernyataan sikapnya, massa membawa sejumlah poin tuntutan utama: mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan korupsi DAK Parepare dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk eks Wali Kota TP. Selain itu, mereka juga menuntut transparansi penuh atas progres penyidikan dan penggeledahan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
“Kami mendesak evaluasi kinerja aparat penegak hukum yang menangani kasus-kasus mandek di wilayah hukum Polda Sulsel,” pungkas Yasin..
Massa aksi yang berunjukrasa di Mapolda Sulsel diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel AKBP Sahruna Nasrun. Nasrun mengatakan, pihaknya akan mengkaji beberapa tuntutan dari para pengunjuk rasa dan dilaporkan ke pimpinannya.
Duduk perkara kasus yang diduga melibatkan Taufan ini bermula dari temuan raibnya dana di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang bersumber dari DAK pusat senilai Rp40 miliar. Berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar.
Modus korupsinya diduga melibatkan pembayaran fiktif atau pengeluaran anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program kesehatan seperti Call Center 112, Kota Sehat, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.
Nama Taufan Pawe (yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI) kerap disebut dalam persidangan, seperti kesaksian Mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr. Muhammad Yamin (yang telah divonis bersalah), dalam beberapa kesempatan di persidangan menyebut adanya aliran dana atau instruksi yang berkaitan dengan kepentingan atasannya. (*)
























