Menkeu akan Bertemu Mensesneg Bahas Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

0
FOTO: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Properti via Google) 
FOTO: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Properti via Google) 

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Rencana pemerintah akan menghapus semua tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat respon dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengaku belum mendengar rencana pemerintah untuk menghapus semua tunggakan BPJS Kesehatan.

Purbaya mengatakan hal tersebut masih akan didiskusikan pemerintah.

“Saya saja masih nanya sekjen saya, rupanya saya masih belum dikasih tahu,” ungkap Purbaya.

“Jadi masih didiskusikan itu masalahnya, siapa nanti yang akan bayar BPJS Kesehatan,” kata Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

Purbaya mengatakan akan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membahas rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.

“Nanti kita akan follow up update begitu saya dapat berita lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg,” kata Purbaya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir merespon rencana Pemerintah akan menghapus semua tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Namun kata Abdul Kadir, Perlu ada landasan hukum yang mengaturnya.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul Kadir kepada media di Jakarta Pusat, Kamis (9/10).

Rencana penghapusan BPJS Kesehatan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Prasetyo mengatakan rencana itu sedang dipertimbangkan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah masih perlu memverifikasi data.

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu,” katanya.

“Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung, imbuh Prasetyo

“Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo, Kamis (9/10), dilansir CNBC Indonesia. (*)

Advertisement