PAD Turun 9,02 Persen, Kinerja Plt Kepala Bapenda Makassar Dipertanyakan

0
FOTO: Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar adalah di Jl. Urip Sumoharjo No.8, Maccini, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90144.
FOTO: Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar adalah di Jl. Urip Sumoharjo No.8, Maccini, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90144.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) menyoroti kinerja pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah.

Sorotan itu usai pemerintah kota dan DPRD Makassar mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna. Rabu (3/9/2025).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp4,89 triliun.

Bila dibandingkan dengan PAD kota Makassar di APBD Perubahan tahun 2024 lalu tercatat Rp4,99 triliun.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan, secara umum dalam APBD Perubahan tahun 2025 direncanakan pendapatan daerah sebesar Rp4,898 triliun, Namun mengalami penurunan sebesar 9,02 persen.

“Dari laporan Wali Kota Makassar dalam sidang paripurna penetapan APBD Perubahan adanya penurunan pendapatan asli daerah sebesar 9,02 persen. Tentunya ini kita pertanyakan kinerja Plt Kepala Bapenda,” ujar Ibar Saputra kepada media.

“Ini ada penurunan hampir 10 persen. Ya sebagai masyarakat tentunya kita pertanyakan kinerja yang bersangkutan,” lanjut Ketua Umum LKKN

“Seharusnya pendapatan daerah di APBD perubahan di tahun 2025 ada peningkatan dibandingkan dengan APBD perubahan di tahun 2024 lalu,” katanya menambahkan.

Dirinyapun meminta Wali Kota Makassar untuk mengevaluasi pelaksana tugas Bapenda Kota Makassar itu.

“Ada penurunan pendapatan daerah, Kinerjanya dipertanyakan, Wali Kota sebaiknya mengevaluasi pejabatnya,” terang Ibar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menurunkan target Pendapatan Daerah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Penurunan taregt tersebut, disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam Rapat Paripurna penjelasan Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025 secara virtual, pada Rabu (3/9/2025).

Appi, sapaan akrab Munafri menjelaskan, secara umum dalam APBD Perubahan tahun 2025 direncanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dibanding target pada APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun.

Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, juga menurun 9,77 persen dari sebelumnya Rp5,684 triliun.

Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp294,18 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp294,18 miliar.

Munafri merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun atau turun 12,35 persen dari APBD Pokok 2025. Sementara itu, pendapatan transfer ditetapkan Rp2,721 triliun, turun 6,18 persen.

Dari sisi belanja, Belanja Operasi diturunkan menjadi Rp4,138 triliun atau turun tipis 0,69 persen.

Belanja Modal mengalami koreksi lebih besar, yakni menjadi Rp980,28 miliar atau turun 33,64 persen. Sedangkan Belanja Tak Terduga hanya Rp10 miliar, merosot hingga 75 persen dari alokasi awal Rp40 miliar.

“Ini merupakan langkah rasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.

Meski ruang fiskal terbatas, Wali Kota menegaskan bahwa APBD-P 2025 tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas. Beberapa di antaranya.

Pertama, Peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana, prasarana, kurikulum, dan tenaga pendidik.

Kedua, Pengendalian inflasi serta perluasan kesempatan berusaha. Ketiga, Penguatan kapasitas aparatur dan agenda reformasi birokrasi.

Keempat, Upaya promotif-preventif kesehatan serta perluasan perlindungan masyarakat miskin. Dan kelima, Pemulihan ekonomi berbasis kewirausahaan dan ekonomi digital.

Keenam, Peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan dan fasilitas pemerintahan modern. Ketujuh, Perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.

Munafri menekankan, keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk menghadirkan kebijakan terbaik.

“Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita jadikan momentum pembahasan APBD Perubahan ini sebagai bukti komitmen terhadap kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.

Advertisement