MAKASSAR||Legion News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan empat pasangam calon lanjut mengikuti proses lanjutan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Makassar. Rabu, 23 September 2020 sekitar pukul 09.25 WITA, di Kantor KPU Kota Makassar, Jalan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi selatan
KPU Kota Makassar telah berlangsung kegiatan Rapat Pleno dan Penyerahan Hasil penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar. Hadiri diantaranya M. Faridi Wajdi Ketua KPU Kota Makassar, Nursari SH, MH Ketua Bawaslu Makassar, Endang Sari Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, M. Gunawan Mashar Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, Asrar Marlang Sekretaris KPU, Abd. Rahman Komisioner KPU Makassar Divisi Hukum, Romy Harminto Komisioner KPU Makassar Divisi Data, Abdul Hafid anggota Bawaslu Makassar,
Hadir dari Empat perwakilan Paslon diantaranya Liaison officer (LO) Paslon Aldi (Syamsu Rizal – Fadly Ananda) di Rizal Liaison Officer (LO) Paslon (Ramdhan Pomanto – Fatmawati), Fathur Rachman (LO Paslon Munafri Arifuddin – Rahman), Ardiansyah Arsyad LO Paslon (Irman Yasin Limpo – Zunnun). Roni (Pendamping LO Paslon Ramdhan Pomanto – Fatmawati)
Sekitar pukul 09.49 Wita, Ketua KPU Makassar membuka rapat pleno KPU Makassar, Faridi Wajdi dalam sambutanya menyampaikan, “Selamat datang para LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, terima kasi atas kerjasamanya dari pendaftaran hingga penetapan berjalan dengan aman”.
“Pihaknya, meminta maaf hanya memanggil LO Paslon saja, karena kegiatan ini harus mematuhi protokol kesehatan Covid19. Ungkap Faridi Wajdi
“Selanjut mewakili komisioner KPU kota Makassar saya membacaan Surat Keputusan (SK) penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis dengan Nomor : 345/PL.02.2-Kpt/7371/KPU Kot/IX/2020 dimana menetapkan nama Paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2020 sebagai berikut”.
“Paslon Irman Yasin Limpo – Andi M. Zunnun Nurdin Halid, Parpol pengusung Golkar, PKS dan PAN dengan jumlah 15 kursi”.
“Paslon Moh. Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi Parpol pengusung Nasdem dan Gerindra dengan jumlah 11 Kursi”.
“Paslon Munafri Arifuddin – Rahman, Parpol pengusung Demokrat, PPP, Perindo dan PSI dengan jumlah 13 kursi”.
“Paslon Syamsu Rizal MI – Fadly Ananda Parpol pengusung PDIP, Hanura dan PKB dengan jumlah 10
kursi”.
Komisioner KPU kota Makassar menyerahkan SK hasil penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar dari Ketua KPU Makassar kepada para LO Paslon dan Ketua Bawaslu Makassar.
Faridi Wajdi, mengatakan rencana pada tanggal 24 September 2020 esok, pukul 09.00 Wita, akan dilaksanakan pengundian nomor urut di Hotel Harper Makassar, dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai Paslon, tentunya setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Terang Ketua KPU Makassar.
Lanjut, “Semua Paslon diharapkan hadir pada kegiatan tersebut karena hal ini sangat penting terkait komitmen Paslon untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan protokol kesehatan”.
“Terkait dana kampanye, dimana SK penetapan tersebut diperlukan untuk pecairan dan penggunaan dana kampanye dan pihaknya menunggu rekening bank masing-masing Paslon untuk dibuatkan surat pengantar sehingga dana kampanye segera dicairkan.
Adapun penyampaian ketua Bawaslu Makassar yang intinya agar masing-masing Paslon memberikan atensi terkait dana kampanye, jangan ada celah pelanggaran dalam penggunaan dana kampanye sehingga Paslon tdk didiskualifikasi. Tutup Nursari SH. (Let)