LEGIONNEWS.COM – PAPUA, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diciduk aparat dari Satgas Damai Cartenz Jumat (7/6) lalu.
Sarius Indey (58) ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus jual beli senjata api ilegal yang diungkap sebelumnya.
Dari hasil pengembangan Sarius diketahui merupakan pemasok senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Dalam keterangannya, Kasatgas Ops Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Sabtu (8/6/2024) kemarin mengatakan Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang Pegawai Negeri Sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
“Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang Pegawai Negeri Sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura,” kata Faizal Ramadhani.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno menyebut tersangka ditangkap pada Jumat (7/6/2024) di Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.
Dia mengatakan Sarius merupakan orang yang menyerahkan senjata api jenis suar kepada tersangka Petrus Oyaitouw yang diamankan sebelumnya.
“Menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021,” ungkapnya.
“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” lanjutnya.
Bayu memastikan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk memberantas aksi jual beli senjata ke KKB.
“Satgas Ops Damai Cartenz 2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” jelasnya. (**)