LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Direksi Perumda Pasar Karya membantah pernyataan mantan kepala pasar cendrawasih, Irfan Jassin, di portal berita legion-news.com terbitan Senin 22 Januari 2024.
Dalam keterangan tertulisnya Direksi Perumda Pasar Karya mengklarifikasi pernyataan Irfan Jasin itu.
“Mengenai prestasi yang disebut kepala pasar cendrawasih, Irfan Jassin yang memenuhi target lebih tinggi dari pasar lainnya adalah bukan merupakan hasil capaian kinerja dari kepala pasar. Melainkan itu hasil dari pembayaran administrasi para pedagang yang wajib dilunasi untuk masuk pada bangunan baru,” tulis keterangan klarifikasi Direksi Perumda Pasar Karya yang diterima pihak Redaksi legion-news.com Rabu (24/1/2024)
PERTAMA, “Jadi itu tidak bisa dikategorikan sebagai capaian kinerja. Yang dimaksud capaian kinerja adalah hasil tagihan berjalan yang dilakukan secara rutin untuk biaya retribusi harian, Jasa produksi (Jaspro) dan juga sewa tempat.”
“Jika tahun sebelumnya atau bulan sebelumnya memang sesuai target atau melampaui target, itu baru bisa dikatakan hasil capaian dr kinerja kepala pasar (prestasi).”
KEDUA, “Keputusan pergantian ini merupakan hasil rembuk dari 5 (Lima) Direksi yang sudah dilakukan rapat internal mengenai persoalan tersebut. Jadi bukan atas dasar putusan sepihak atau pribadi dari Direktur Teknik. Melainkan keputusan bersama lima Direksi.”
KETIGA, “Sebelum keputusan itu dilaksanakan, Kepala pasar cendrawasih sdh diminta menghadap untuk memberi klarifikasi terkait laporan- laporan yg diterima pihak Direksi. Baik dr kalangan staf di unit pasarnya sendiri maupun hasil laporan Tim yg ditugaskan di lapangan.”
Pengaduan Masyarakat:
Pengaduan datang dari tokoh masyarakat setempat dan para pedagang.
Diantaranya:
- Tidak adanya komunikasi yang baik kepada tokoh masyarakat setempat.
- Adanya dugaan markup dari nilai dan ketentuan harga yang sudah ditetapkan pada penyewaan lods bangunan baru.
KEMPAT, “Hasil evaluasi tim di lapangan disebutkan bahwa dalam beberapa kesempatan kepala pasar jarang hadir atau tidak berada di lokasi. Pada proses penertiban pedagang masuk ke dalam bangunan baru pasar cendrawasih. Bahkan pada saat insiden terjadi, kepala pasar tidak berada di lokasi.”
KELIMA, “Kepala Pasar Cendrawasih Dipindahkan menjadi kepala pasar di bagian PKL B.”
Demikian yg dapat kami sampaikan klarifikasi kami untuk menjadi bahan berita atas jawaban berita sebelumnya. Tertanda: Direksi Perumda Pasar Karya. (*)