LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Tiba di gedung KPK Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) langsung menuju ruang pemeriksaan.
Diketahui Hatta tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.10 WIB. Mantan kepala Biro Umum Pemprov Sulsel itu tampak mengenakan kemeja, topi, hingga masker langsung menuju lantai 2 gedung KPK
Muhammad Hatta, merupakan salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus korupsi di Kementan.
“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada sejumlah awak media di Jakarta.
Sebelumnya KPK telah menahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) pada Rabu malam (11/10/2023) lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
SYL telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI.
“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri. Saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (12/10) lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berlatar belakang Jaksa ini mengklaim upaya paksa tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ali, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
“Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir,” tutur Ali.
“Oleh karena itu, tentu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini dilakukan analisis,” sambungnya.
SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia tidak bicara sepatah kata saat ditanyakan perihal penangkapan tersebut. (*)