LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Perseteruan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) berimbas pada aktifitas di kampus ternama di Indonesia timur itu. Bermula dicopotnya Prof Basri Moding oleh pihak Yayasan Wakaf UMI sebagai rektor.
Yayasan telah menunjuk Prof Sufirman Rahman sebagai rektor baru Universitas Muslim Indonesia menggantikan Prof Basri Moding.
Perseteruan itu menjadi perhatian Ketua HMI Komisariat Hukum UMI Alfian Ryamizard. Pasalnya terbit dua surat edaran yang diterbitkan oleh rektor Prof Basri Moding dan pelaksana tugas Prof Sufirman Rahman.
Diketahui dua surat edaran pihak kampus itu menyebabkan seluruh akademika tidak beroperasi atau diliburkan terhitung mulai Selasa 10 Oktober 2023.
“Kami berharap dari pertikaian yang terjadi antara rektor Prof Basri Moding versus Pelaksana tugas rektor Prof Sufirman Rahman tidak sampai mengorbankan mahasiswa,” kata Alfian Ryamizard.
“Tentu kita prihatin dengan kondisi tersebut. Surat edaran libur yang dikeluarkan oleh rektor versi prof Basri Moding sangat konyol dan terkesan kekanak-kanakan,” katanya kepada awak media. Rabu malam (11/10/2023)
Dia pun berharap perseteruan keduanya tidak mengorbankan mahasiswa. Jikalau pun telah terjadi konflik di pihak pimpinan kampus jangan sampai mahasiswa menjadi korban kepentingan keduanya dan berharap Prof Basri Moding untuk menghargai segala keputusan yang dikeluarkan oleh pihak yayasan wakaf UMI.
“Jika tidak terima silahkan menempuh jalur hukum. Sekali lagi saya tegaskan jangan mengorbankan mahasiswa,” tegas Ketua HMI Komisariat Hukum UMI saat dihubungi.
Ia berpendapat bahwa UMI sebagai perguruan tinggi yang otonom mestinya dapat menyelesaikan persoalan dan menemukan solusi terbaik untuk berbagai pihak.
Terlebih, sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang katanya terbaik se Indonesia Timur, Alfian melihat pihak-pihak yang bertikai harusnya bisa selalu mengedepankan komunikasi.
“Kami tetap mensupport prof Basri Moding, namun keputusan yang dikeluarkan pihak yayasan harus di hormati dan dilaksanakan kalaupun kemudian tidak terima pak prof,”
Alfian Ryamizard berharap agar prof Basri Moding melakukan upaya hukum dengan melakukan gugat atas keputusan pihak yayasan wakaf UMI.
“Baiknya mengambil langkah hukum. Jangan mengorbankan kami mahasiswa, tidak dengan seenak mengeluarkan surat edaran libur yang membuat kontroversi dikalangan mahasiswa,” ucap Ryamizard.
Dia pun berharap Plt Rektor Prof Sufirman Rahman juga harus punya tindakan nyata dan tegas bahwasanya dia adalah rektor yang sah saat ini. Sehingga surat edaran yang dikeluarkan oleh plt rektor menjadi acuan mahasiswa hari ini” papar Alfian.
Sebelumnya, Rektor versi Prof Basri Moding mengeluarkan surat edaran pihak kampus tidak beroperasi seperti biasa dan proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring dan tandatangan serta berstempel oleh prof Basri Moding. Disusul dengan surat edaran tandingan yang dikeluarkan oleh plt rektor bahwasanya perkuliahan tetap berjalan.
“Namun, mahasiswa tidak tahu yang mana yang harus diikuti, apakah versi prof basri moding atau versi prof sufirman,” tambah dia.
Ketua yayasan wakaf UMI Prof. Masrurah mengatakan penonaktifan Basri Modding tersebut karena akan dilakukan audit. Dia menyebut ada beberapa temuan yang akan didapatkan selama Basri Modding menjabat.
“HMI komisariat hukum UMI mendukung penuh Keputusan pihak yayasan menonaktifkan sementara rektor prof basri moding sudah langkah tepat jika diduga ada dugaan temuan. Ini diperlukan untuk audit internal secara menyeluruh, secara total dan secara bebas untuk UMI yang lebih baik. Dan sekiranya pihak yayasan untuk transparan dalam hal ini agar seluruh eleman kampus Universitas Muslim Indonesia tahu hasilnya apakah benar terjadi dugaan yg disangkakan ,” ujar dia.
“Kami berharap persoalan ini bisa selesai dan perkuliahan berjalan dengan semestinya,” kunci Ketua HMI Komisariat Hukum UMI Alfian Ryamizard. (rls)

























