LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Akhir Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akhirnya menyetujui usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel tahun 2023.
Ada sebanyak 3.745 kuota pegawai PPPK atas permintaan Gubernur Sulawesi Selatan Sudirman Sulaiman yang disetujui KemenpanRB.
Dia mengatakan surat usulan itu telah diterima Pemprov Sulsel.
“Alhamdulillah, Tahun 2023 ini kita akan terima 3.745 PPPK. 755 untuk tenaga kesehatan,” kata Andi Sudirman, Kamis, 10 Agustus 2023.
Andi Sudirman merinci untuk tenaga pendidik atau guru akan diterima 2870 orang, tenaga kesehatan 755 orang dan tenaga teknis 120 orang.
- Baca juga:
Telan Rp25 Milyar, WRC Minta Penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel Tidak Main Mata di Kasus Pembanguan Gedung Pascasarjana UINAM - Baca juga:
Artikel The Diplomat: Prabowo Gains Ground Ahead of Indonesia’s Presidential Election
“Kita patut bersyukur, perjuangan kita untuk tenaga kesehatan honorer mendapat respons positif pemerintah pusat. Kita dapat 755 kuota PPPK nakes,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menjelaskan penetapan kuota itu dilakukan setelah pihaknya mengusulkan penerimaan PPPK kepada KemenpanRB.
- Baca juga:
MA Putuskan Ferdy Sambo Hukum Seumur Hidup, Kapuspenkum sebut JPU Tak dapat Lakukan Upaya PK Pasca Putus MK - Baca juga:
Singgung Perkara Korupsi, Chochy Tantang ACC untuk Menguji Eksaminasi Putusan Pengadilan
Kata dia, tahun 2022 lalu sebanyak 8.000 lebih pegawai dengan status PPPK di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima SK. “Kemarin ada 8.000-an yang sudah dapat SK P3K,” tukasnya.
Ia menyampaikan untuk tenaga Non-ASN lingkup Pemprov Sulsel saat ini itu berkisar 11.036 tenaga yang tersebar di seluruh OPD maupun UPT.(*)