LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Media sosial dihebohkan kembali dengan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur Kembali terjadi. Kali ini pelaku diduga anak seorang anggota kepolisian di Sulawesi Selatan.
Publik belum redah terkait dengan perilaku sadis anak seorang pejabat kementerian keuangan baru viral itu, Kini terbaru di Makassar seorang anak melakukan penyiksaan, tidak hanya itu anak dibawa umur itu disuruh meneguk minuman keras dengan alkohol yang melebihi batas standar konsumsi.
- Baca juga:
Dewan Pers Tutup Pendaftaran, ini Pesan Wartawan Senior - Baca juga:
Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Netizen: Bukan Tambah Pinter, Tambah Stres
aku dapat informasi dari salah satu media ig di akun https://t.co/DM2SAEWvYA yang katanya keluarga korban sudah melapor ke pihak berwajib cuman karena keluarga pelaku memiliki jabatan tinggi sehingga kasus kematian korban tidak di proses ke pihak selanjutnya.
— j (@jaesahiy_) February 28, 2023
Peristiwa memilukan itu terjadi di Makassar. Akun Twitter @jaesahiy_ membagikan kronologi kejadian dua pelajar yang dipaksa minum minuman keras (miras) oleh teman-temannya sambil disiksa hingga meninggal dunia.
Kali ini, dua pelajar tewas akibat dipaksa minum miras (minuman keras) dan disiksa.
Selain dua orang tewas setelah dipaksa minum miras dan disiksa, empat orang diketahui kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ini seperti yang disampaikan oleh akun twitter @jaesahiy_.
Kejadian itu, tepatnya menimpa dua orang pelajar di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
- Baca juga:
Di Kaltara Presiden Kunjungi Perkampungan Nelayan dan Groundbreaking PLTA Induk Mentarang - Baca Juga:
MK Minta Presiden Jokowi Beri Penjelasan Terkait Masa Jabatan KPUD Tak Diatur dalam Perppu Pemilu
Akun Twitter @jaesahiy_ “2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan,” tulis @jaesahiy_. ***
Dari kasus tersebut, diketahui pelaku ada yang diduga merupakan anak polisi. Pelaku adalah Alfonso Dominiq Borang.
Ini diketahui dari cuitan akun tersebut yang menyebutkan polisi tidak menggubris, karena pelaku adalah anak anggota kepolisian.
“tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi. dan ini informasi mengenai pelakunya. saat ini ig pelaku diprivat,” *** tulisnya sambil menyertakan akun instagram pelaku.
- Baca juga:
Soal Polisi Gadungan, Dansat Brimob Polda Sulsel Himbau ke Masyarakat Bila ada Mengaku Anggota Polri Datangi Kantornya - Baca juga:
Kembali Datangi Gedung Dewan, Kejam Desak Copot Sekwan dan Ketua DPRD Sulsel
Hingga saat ini semua tersangka masih dalam status Daftar Pencarian Orang alias buron.
Kapolsek Biringkanaya AKP Andi Alimuddin, menurut akun tersebut, mengatakan bahwa dua pelajar yang tewas usai pesta miras adalah AA (15) dan MRP (17) yang sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
“Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menyebutkan dua pelajar yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan itu adalah AA (15) dan MRP (17). Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong,” tulisnya lagi.
Semua anak yang terlibat dalam pesta miras di indekos yang berlokasi di Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Setelah dilakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan jerigen alkohol dengan kadar 96 persen, botol minuman soda, dan botol anggur merah.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, salah satu tersangka memukul korban di bagian pelipis hingga mengakibatkan luka lebam di kepala. (**)