SINJAI, Legion News –Tim Gugus tugas Covid-19 Sinjai melakukan himbauan di Pasar Sentral Sinjai kepada masyarakat untuk memakai masker pada saat beraktivitas guna untuk mencegah penularan virus Covid-19, pada Rabu (22/07).
Aparatur gabungan jajaran kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan serta Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 gencar menghimbau masyarakat agar memakai masker.
Namun, masih saja ada warga yang tidak mengenakan masker saat melakukan aktivitas di tempat umum.
Kondisi itu yang membuat aparat gabungan membuat aparat menindak tegas warga yang tidak memakai masker dengan hukuman melakukan push up.
Camat Sinjai Utara, A. Hariyani Rasyid, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya ikut mendampingi tim gugus tugas karena di minta langsung.
“Mengenai Perbup tentang sosialisasi atau himbauan pencegahan virus Covid-19 ini belum ada, namun sementara di rancang. Begitupun terkait sanksi push up tidak ada sama sekali tapi inisiatif aparat yang memberikan sanksi itu. Apakah aparat sudah jenuh melihat masyarakat yang tidak mau mendengar, karena hampir setiap hari dihimbau tapi masih ada masyarakat yang tidak tertib,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kodim 1424 Sinjai, Letkol Inf Oo Sahrojat mengatakan, pihaknya tidak pernah perintahkan kepada anggotanya untuk melakukan tindakan lain seperti melakukan push up bagi masyarakat yang tidak pakai masker.
“Tapi kami hanya memerintahkan proaktif sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat sehingga kita terhindar dari virus covid-19 demi keselamatan kita semua,” terangnya. (Edy\*)