JAKARTA – Hasil konsolidasi lima organisasi desa sepakat bersatu menjemput calon Presiden 2024 mendatang.
Desa Bersatu menjadi wadah yang ditujukan untuk mengonsolidasikan kekuatan desa dalam menentukan calon Presiden pada Pemilu yang akan datang. Dengan adanya wadah ini diharapkan dapat menjaring dan mengantarkan calon Presiden dan Wakil Presiden yang memihak dan memiliki visi misi untuk kemajuan desa. Sehingga desa memiliki beginning position dalam menentukan kebijakan nasional ke depan. Melalui Desa Bersatu ini diharapkan desa tidak lagi menjadi penonton, tetapi juga ikut mengambil peranan.
Hal ini diutarakan dalam konferensi pers bertajuk Konsolidasi Desa Bersatu yang diprakarsai oleh 5 organisasi desa, diantaranya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPDNAS), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI).
“Kami sudah sepakat akan menggelar konvensi untuk menjaring capres yang didukung perangkat desa pada Pemilu 2024. Konsepnya kami akan menjaring capres dan cawapres yang mempunyai visi dan misi pembangunan desa,” kata Asri Anas di Kawasan Senen, Jakarta Pusat,
Kamis (1/9/2022).
Rincian kegiatan konvensi penjaringan nama capres 2024, dimulai dari pra konvensi yang akan digelar pada Okotober 2022 di Jakarta, dilanjutkan dengan lima kali Konvensi daerah yang dilaksanakan pada 5 Provinsi berbeda. Terakhir, konvensi final akan digelar pada Juni 2023 di Jakarta.
Para anggota Desa Bersatu akan membahas tujuh nama bakal capres selama konvensi. Dalam keterangannya Asri Anas selaku Ketua Dewan Pengarah, mencontohkan 7 nama diantaranya Puan Maharani, Airlangga, Anies Baswedan, Prabowo, AHY, Ridwan Kamil, dan Sandiaga. Nama-nama ini dinilai kemudian, dipilih 3 besar oleh peserta dalam konvensi yang akan diumumkan pada konvensi final di Jakarta.
Selain menjaring capres 2024, dalam konvensi tersebut juga akan menentukan poin-poin yang menjadi aspirasi desa untuk dilaksanakan oleh para calon presiden.
“Tiga nama capres yang terpilih di Konvensi Final harus menandatangani kontrak politik dengan Desa Bersatu. Kontrak ini isinya poin-poin aspirasi yang berkonsentrasi pada pembangunan desa,” Terang Asri Anas.
Nantinya, salah satu dari capres dan cawapres hasil konvensi Desa Bersatu akan diberikan dukungan penuh dalam proses pemengan Pemilu, termasuk akan menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan partai politik yang mengusung capres yang terjaring dari hasil konvensi.