LEGION NEWS.COM – Wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir. Sebagai partai yang sejak awal mewacana penundaan pemilu, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid, Penundaan pemilu bisa dilakukan asal menggunakan mekanisme ketatanegaran atau konstitusi.
Lewat diskusi di Fraksi PKB MPR, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengklaim penundaan pemilu hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan kuat dari rakyat.
”Kalau tidak ada kehendak kuat rakyat, tidak mungkin bisa dilaksanakan. DPR, MPR adalah cerminan kehendak rakyat. Kalau wacana ini mendapatkan dukungan rakyat kuat maka cukup alasan bagi MPR menjalankan amandemen,” ujar Gus Jazil, dalam diskusi bertajuk Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi, Selasa (15/3/2022).
Gus Jazil mengatakan, sampai hari ini belum ada satupun fraksi yang mengusulkan amandemen. Sejauh ini, MPR hanya ada rekomendasi dari MPR periode sebelumnya untuk membahas mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
”Sampai hari ini masih ada partai yang maju mundur. Ini masih pada tahap wacana, belum sampai pada forum pengambilan keputusan. Sering partai-partai dalam membahas undang-undang ikut terus, tapi pada tahap pengambilan keputusan tidak setuju,” urainya.
Usul penundaan pemilu ini, kata Gus Jazil, lebih pada memberikan pintu usulan kepada partai-partai. Ia menyebut ada kemungkinan parpol lain akan setuju penundaan, apabila wacana tersebut terus bergulir.
”Jadi, belum sampai pada pengambilan sikap. Jangan-jangan kalau nanti wacana ini terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju. Kita tunggu saja,” katanya.
Baru Sebatas Wacana
Menurutnya, penundaan pemilu baru sebatas wacana sehingga layak untuk didiskusikan. Jika nantinya terjadi amandemen, pasal mana harus diubah.
“Bagaimana pula persetujuan atau penolakan partai-partai. Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau nggak, ya berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih dua tahun. Perbincangan publik masih bisa berubah,” paparnya.
Gus Jazil mengingatkan bahwa penundaan pemilu bisa dilakukan asal menggunakan mekanisme ketatanegaran atau konstitusi.
”Tidak boleh keluar dari koridor konstitusi. Oleh sebab itu, Fraksi PKB MPR mengajak kepada publik dan kita semua untuk memberikan masukan supaya gagasan ini baik pro maupun kontra, bisa menjadi pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya supaya penundaan itu memang benar dilakukan untuk kepentingan orang banyak. Jangan sampai penundaan ini justru membuat masalah,” katanya. (Sumber: Liputan6)