Gedung Merah Putih Bakal Diseruduk Aktivis 98, Minta KPK Panggil 2 Anak Presiden Jokowi Terkait Dugaan KKN

Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan (twitter)
Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan (twitter)

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Senin (24/1) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diseruduk ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi aktivis 98.

Mereka akan menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut agar anaknya Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dipanggil terkait dugaan Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN).

Koordinasi aliansi, Bilung mengatakan, aktivis 98 akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (24/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tema aksi mendukung KPK menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu dan KPK berani memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan praktik KKN,” ujar Bilung dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (23/1).

Advertisement

Dalam aksi nantinya, ratusan aktivis 98 akan menyampaikan lima tuntutan. Yaitu, meminta KPK untuk menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana.

“Meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN,” tegas Bilung.

Selanjutnya, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitas sebagai lembaga penegak hukum.

Lalu, mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra Presiden Jokowi.

“Mengingatkan kepada setiap warga negara untuk membasmi KKN di negeri ini, karena KKN adalah musuh bangsa,” pungkasnya. (Rmol)

Advertisement