LEGION NEWS.COM – Belum jelasnya pelaksanaan Muktamar Nahdatul Ulama (NU) Ke 34 di Lampung tentu menjadi pertanyaan banyak pihak.
Salah satunya datang dari Purwanto M. Ali, Dia merupakan alumni Ansor/PMII, saat dihubungi awak media ia mengemukakan, Untuk menentukan jadwal Muktamar haruslah berdasar keputusan bersama Rais Aam, Khatib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU, ucap dia. Kamis, (2/12)
“Sebagai aspirasi, boleh boleh saja mengusulkan Muktamar tanggal 17 Desember. Itu hanya usulan saja. Karena Pejabat Rais Aam tidak memiliki kewenangan memutuskan sepihak saja,” imbuh Purwanto. Kamis,
NU itu organisasi kemasyarakatan keagamaan, bukan perusahaan pribadi. Tidak bisa Rais Aam sewenang – wenang memerintahkan panitia Muktamar untuk menyelenggarakan Muktamar tanggal 17 Desember.
“Sekali lagi, NU itu punya AD-ART yang mengatur kewenangan pada tiap kepengurusan dan mekanisme pengambilan keputusan organisasi,” ujar Purwanto.
Selain itu ada Keputusan Munas dan Konbes NU 2021 hal yang penting untuk diperhatikan yaitu apabila Muktamar ke 34 belum bisa terlaksana pada tanggal 23 – 25 Desember 2021 karena situasi Pandemi, maka penentuan jadwal Muktamar 34 diserahkan kepada PBNU untuk memutuskannya. “Yang dimaksud, di PBNU itu ada lembaga Syuriah dan Tanfidziyah. Bukan ditentukan sepihak oleh Pejabat Rais Aam,” katanya.
Ketua Tanfidziah PW NU Sulawesi Selatan. K.H. Hamzah, yang dikutip dari situs resmi pwnusulsel.or.id berpendapat bahwa kegiatan Muktamar NU ke-34 nantinya dapat dilakukan secara blended, luring dan daring, dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Apabila pemerintah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan Muktamar, saya kira pengurus NU di semua level kepengurusan akan mendukung dengan penuh, demi suksesnya hajat akbar warga Nahdliyyin ini,” kunci Kiai Hamzah. (LN)