LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota Makassar (GRD-KK Makassar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Jumat, (15/10/2021)
Aksi tersebut terkait kegiatan reses bersama Anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat di tiga titik lokasi yang diduga terjadi kecurangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Arul Darqam selaku jenderal lapangan menyampaikan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana reses bersama yang dilakukan oleh 6 anggota DPRD Kab. Gowa Dapil VI sudah dilaporkan, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari Kejati Sulsel.
“Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh KP-GRD ke Kejati Sulsel, namun sampai saat ini belum ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Kejati Sulsel dalam mengusut kasus ini,” ucap Arul saat ditemui di lokasi.
Lanjut Arul, “apa yang dilakukan 6 anggota DPRD Kab. Gowa ini akan merusak citra DPRD Kab. Gowa. Pasalnya Reses secara substansi adalah menyerap aspirasi warga atau konstituennya. Bukan malah berupaya menghasilkan keuntungan dari kegiatan itu,” tegas Arul.
Sementara itu, Sekjend KP-GRD Syachrul Mubarak yang sebelumnya melaporkan kasus tersebut menyampaikan bahwa dalam kegiatan reses tersebut ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan manipulasi data oleh 6 anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat. Dikarenakan dari data yang ada, seharusnya kegiatan reses bersama ini dilakukan di 6 titik lokasi dengan kisaran anggaran Rp 303.600.000, namun hanya diselenggarakan di 3 titik lokasi sehingga anggaran yang terpakai hanya sekitar Rp 77.845.000.
“Jadi ada selisih anggaran reses yang tidak terserap kepada konstituen, dan jika itu benar, otomatis itu korupsi,” ujar Syacrul.
Lebih lanjut, Syachrul menyampaikan bahwa berdasarkan data kegiatan gabungan reses 6 anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI, jumlah konstituen yang hadir hanya berkisar 200 orang di setiap lokasi kegiatan.
“Kita serahkan semuanya kepada penyidik kejaksaan kalau dibutuhkan bukti-bukti lain tentang kasus ini dalam waktu dekat akan kami berikan, tim kami juga masih terus mencari data tambahan untuk memudahkan penyidik,” tutup syahrul.