JAKARTA||Legion-news.com Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah ibukota Jakarta berlaku sejak hari ini. Sabtu, (3/7/2021).
Agar lancarnya kegiatan PPKM Darurat, Di ibukota negara Indonesia di Jakarta. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengunjungi beberapa titik Ring Road di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) Sabtu dini hari, (3/7).
“Dini hari ini (3 Juli) setelah mengecek RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih. Kami bersama bergerak ke Ring Road, Tegal Alur, Kalideres, Jakbar. Kami memeriksa kesiapsiagaan petugas melakukan Pembatasan Mobilitas dan Pengendalian Mobilitas Pengguna Jalan pada masa PPKM Darurat ini,” tulis Wagub DKI Riza Patria dilaman akun media sosial milik-Nya. Sabtu dinihari.
Diketahui PPKM darurat diterapkan di seluruh pulau Jawa dan Bali mulai berlaku sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Untuk menekan laju penularan Covid-19.
Pasalnya, kasus Covid-19 kembali melonjak pasca-liburan Lebaran hingga menyebabkan sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta kolaps dan antrean pasien membludak.
Sebelum menerapkan PPKM darurat, DKI Jakarta telah berbagai macam kebijakan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 mulai dari PSBB, PPKM, hingga PPKM mikro. Terakhir, Jakarta memberlakukan PPKM mikro terhitung dari 22 Juni sampai 5 Juli 2021. (Lnj)