Anggota DPR RI SulSel I dan Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Diduga Perjual Belikan Bantuan Alsintan

GOWA || LegionNews.com- Bantuan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) diduga diperjual belikan oleh Anggota DPR RI Sulsel I danĀ  Anggota DRPD Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagaimana diketahui, bantuan tersebut diperuntukkan untuk para petani melalui Kelompok Tani yang diserahkan secara gratis. Namun kenyataannya, ditemukan di lapangan banyak yang diperjual belikan.

“Oleh karena itu, kami Poros Rakyat Gowa meminta kepada Pemerintah, terkhusus kepada aparat kepolisian, agar melakukan investigasi terkait bantuan tersebut, di Kabupaten Gowa,” ungkap Putra Bangsawan ke Wartawan, Sabtu malam (01/05).

Menurut Putra Bangsawan, pihaknya menemukan di lapangan di beberapa kabupaten, di antaranya Kabupaten Gowa, banyak kelompok tani yang sebelumnya mengajukan proposal bantuan tersebut, tetapi setelah bantuan turun, malah yang tidak mengajukan proposal yang dapat.

Putra Bangsawan menambahkan, Ironisnya lagi, para petani yang tergabung dalam kelompok tani, sudah bertanda-tangan untuk menerima bantuan, tetapi tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Advertisement

“Hal ini terjadi, karena terindikasi bantuan tersebut diperjual belikan dengan harga yang bervariasi, 100 juta hingga 150 juta. Sehingga petani yang tidak memiliki uang, tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.”

“Kekacauan tersebut, disinyalir terjadi tindakan kolutif, persekongkolan antara pihak Anggota DPR dan Dinas Pertanian terkait,” terangnya lebih lanjut.

“Sekali lagi kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan investigasi dan memanggil seluruh anggota DPR RI serta Anggota DPRD Provinsi yang telah menurunkan bantuan tersebut,” pinta Putra. (**)

Advertisement