
JAKARTA – Pendiri Partai Gerindra, Rahmat Sorialam Harahap, meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya turut dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum dalam proses pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah tersangka, termasuk LSP dan pihak lainnya.
Menurut Rahmat, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi relevan diperlukan agar penanganan perkara berjalan transparan, objektif, dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, permintaan pemeriksaan tersebut bukan berarti menyimpulkan adanya keterlibatan atau kesalahan pihak tertentu. Namun, apabila terdapat informasi, bukti, atau petunjuk yang relevan, semuanya perlu diuji melalui mekanisme hukum.
“Kalau memang ada informasi atau petunjuk yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Seskab Teddy, sebaiknya diklarifikasi melalui pemeriksaan yang profesional. Jangan ada pihak yang langsung dianggap bersalah, tetapi juga jangan ada informasi yang diabaikan dalam proses pengusutan,” ujar Rahmat Sorialam Harahap dalam keterangan resminya ke wartawan, Kamis (05/11).
Rahmat menilai, keterbukaan dalam proses penyidikan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Setiap pihak yang memiliki informasi terkait perkara harus diberi ruang untuk memberikan penjelasan sesuai kewenangan penyidik.
“Proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Semua dugaan harus dibuktikan, setiap informasi harus diuji, dan siapa pun yang memiliki kaitan berdasarkan bukti harus dimintai keterangan. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang tidak tersentuh hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Pemeriksaan bukanlah bentuk penetapan kesalahan, melainkan bagian dari upaya mencari kebenaran materiil dalam suatu perkara.
Rahmat berharap Bareskrim Polri mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, profesional, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara terang. (rilis*)
























