JAKARTA||Legion-news.com Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Republik Indonesia, meng-Update situasi terkini perkembangan COVID19 di Indonesia, Selasa (26/1)
Akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID19 hingga 26 Januari 2021 pukul 12.00 WIB ada 1.012.350 kasus dengan 820.356 sembuh dan 28.468 meninggal.
Adapun wilayah terdampak yakni 34 Provinsi dan 510 Kabupaten/Kota.
Dengan demikian, terjadi penambahan kasus positif COVID19 sebanyak 13.094 orang.
Kasus sembuh bertambah 10.868 orang dan kasus meninggal bertambah 336 orang.
Menggunakan 2 metode pemeriksaan yakni RT-PCR dan TCM, spesimen yang telah diperiksa hari ini sebanyak 75.194 sehingga totalnya 8.881.607 spesimen.
Sementara, jumlah suspek sebanyak 82.156 orang.
Membiasakan dan mewajibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) merupakan salah satu kunci agar virus COVID-19 dapat ditekan penyebarannya. Namun, dibutuhkan perilaku disiplin dari dari sendiri, juga sangat perlu untuk dilakukan secara kolektif dengan penuh kesadaran.
Menerapkan 3M Demi Keselamatan Bersama
Perilaku disiplin 3M yang termasuk dalam kampanye #ingatpesanibu demi terus menekan penyebaran virus COVID-19 hendaknya diterapkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.
Lantas, apa itu 3M?
Penerapan 3M dapat dilakukan dengan menjalankan setidaknya 3 (tiga) perilaku disiplin yaitu:
Memakai masker
Mencuci tangan
Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Menurut paparan Wiku Adisasmito berdasarkan penelitian internasional, memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan COVID-19 sebesar 45 persen. Lebih baik lagi adalah mengenakan masker bedah yang mampu menekan penyebaran virus COVID-19 hingga 70 persen.(Ln)