Tujuh Tahun Pagar Kampus Terkunci: Kampus untuk Siapa?

0
FOTO: Jaenal Hutauruk, Ketua Komisariat LMND Universitas Cokroaminoto Palopo.
FOTO: Jaenal Hutauruk, Ketua Komisariat LMND Universitas Cokroaminoto Palopo.

Oleh: Jaenal Hutauruk, Ketua Komisariat LMND Universitas Cokroaminoto Palopo.

“Ketika Ruang Intelektual Dibatasi Jeruji Besi, Kehidupan Organisasi Mahasiswa Ikut Terpenjara!”

LEGIONNEWS.COM – OPINI,Sudah kurang lebih tujuh tahun pagar kampus tertutup pada malam hari. Setelah pukul 17.00 WITA, mahasiswa yang hendak memasuki kampus untuk menjalankan aktivitas organisasi harus berhadapan dengan jeruji besi. Bahkan, mahasiswa terpaksa memanjat pagar hanya untuk mengakses ruang kampusnya sendiri.

Advertisement

Tujuh tahun bukan waktu yang singkat. Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis pengamanan kampus, melainkan persoalan bagaimana ruang pendidikan dikelola dan sejauh mana mahasiswa memiliki akses terhadap ruang belajarnya sendiri.

Kampus seharusnya menjadi ruang pembebasan intelektual, tempat mahasiswa mengembangkan pengetahuan, membangun kesadaran kritis, dan mengorganisasikan kehidupan kolektif. Namun, ketika akses terhadap kampus dibatasi setelah jam perkuliahan, kehidupan organisasi mahasiswa seolah dipaksa tunduk pada batas waktu administratif.

Padahal, pendidikan tidak hanya berlangsung melalui proses akademik di dalam ruang kelas. Ada pula proses nonakademik yang menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter, kepemimpinan, solidaritas, dan kesadaran sosial mahasiswa.

Rapat organisasi, diskusi ilmiah, kajian ideologi, pengaderan, konsolidasi, hingga kerja-kerja kelembagaan merupakan bagian dari proses pendidikan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mahasiswa.

Aktivitas-aktivitas tersebut selama ini dijalankan melalui sekretariat organisasi. Pada malam hari, sekretariat menjadi ruang untuk merawat gagasan, menyusun agenda, membangun kesepahaman, mengevaluasi kerja organisasi, serta memastikan roda organisasi tetap berjalan.

Sekretariat bukan sekadar tempat berkumpul. Ia merupakan ruang belajar kolektif, tempat mahasiswa membangun kemampuan berorganisasi, melatih kepemimpinan, dan menghubungkan pengetahuan akademik dengan realitas sosial.

Lantas, bagaimana mungkin mahasiswa didorong untuk aktif, kritis, dan demokratis, sementara ruang untuk menjalankan proses pendidikan nonakademik justru dibatasi oleh pagar dan jeruji besi?

Buya Hamka mengajarkan bahwa ilmu dan pendidikan semestinya memiliki kemanfaatan bagi kehidupan. Pengetahuan tidak seharusnya berhenti sebagai kebanggaan pribadi atau sekadar menjadi jalan memperoleh gelar akademik. Ilmu harus diabdikan untuk kepentingan sesama dan kemajuan masyarakat.

Semangat tersebut seharusnya menjadi landasan pendidikan. Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi individu yang memperoleh pengetahuan. Mahasiswa juga harus mampu mengabdikan pengetahuannya kepada masyarakat, memahami persoalan sosial, serta mengambil bagian dalam upaya memperbaiki kehidupan bersama.

Di sinilah organisasi mahasiswa memiliki peran penting. Organisasi menjadi ruang untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan realitas sosial. Melalui aktivitas nonakademik, mahasiswa belajar bahwa ilmu bukan hanya untuk diketahui, tetapi juga untuk dipraktikkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pendidikan bukan hanya tentang apa yang kita ketahui, tetapi juga tentang bagaimana pengetahuan itu memberi manfaat bagi kehidupan.

Kami memahami bahwa pengelola kampus memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, keamanan tidak boleh menjadi dalih untuk menutup ruang kehidupan mahasiswa. Jika persoalannya adalah keamanan, maka yang harus dibangun adalah sistem pengamanan yang menjamin akses, bukan kebijakan yang membatasi aktivitas organisasi selama bertahun-tahun.

Tujuh tahun pagar tertutup adalah waktu yang cukup untuk mempertanyakan: apakah kampus benar-benar dikelola sebagai ruang pendidikan yang demokratis, atau justru sebagai ruang yang hanya hidup ketika aktivitas akademik formal berlangsung?

Kampus bukan milik birokrasi semata. Kampus adalah ruang pendidikan yang dihidupi oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh komunitas akademik.

Maka, kami mendesak:

1. Membuka kembali akses kampus pada malam hari bagi mahasiswa.

2. Mengevaluasi kebijakan penutupan pagar yang telah berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun..

3. Menjamin akses terhadap sekretariat dan ruang organisasi untuk menjalankan aktivitas nonakademik.

4. Menyediakan mekanisme keamanan yang memungkinkan aktivitas organisasi berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab.

5. Melibatkan organisasi mahasiswa dalam merumuskan kebijakan pengelolaan akses kampus.

Jangan biarkan jeruji besi menjadi simbol pembatasan kehidupan intelektual mahasiswa.

Jika kampus mengaku sebagai ruang pendidikan, maka ruang itu harus terbuka bagi proses berpikir, berdiskusi, berorganisasi, dan membangun kesadaran kritis.

Sebab, mahasiswa tidak hanya membutuhkan ruang untuk menerima pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menguji gagasan, membangun solidaritas, dan mengabdikan pengetahuan bagi masyarakat.

Tujuh tahun pagar terkunci. Sampai kapan kehidupan organisasi mahasiswa harus menunggu di balik jeruji besi?

Pendidikan yang membebaskan tidak boleh dibatasi oleh pagar yang mengurung kehidupan intelektual..

Advertisement