LEGIONNEWS.COM|SURABAYA, – Isu penyelesaian kasus ‘Tragedi Kanjuruhan’ yang hingga kini belum menemukan titik terang kembali mencuat. Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, secara tegas mendesak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, untuk menuntaskan kasus yang memakan korban sebanyak 135 jiwa tersebut.
Desakan ini muncul menjelang rencana pertandingan ulang antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dijadwalkan pada 28 April 2026.
Moh Hosen menyoroti, bahwa baru pada Jumat, 24 April 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan sejumlah program strategis. Mulai dari transformasi digital, peningkatan profesionalisme, hingga komitmen menjaga keamanan. Namun, menurut Hosen, visi besar “Polri Presisi” tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya dengan menyelesaikan kasus besar yang masih menjadi luka bangsa.
“Peristiwa Kanjuruhan bukan sekadar musibah biasa, melainkan disinyalir sebagai dampak dari kelalaian koordinasi aparat keamanan. Slogan ‘Polri untuk Masyarakat’ seharusnya dibuktikan dengan tanggung jawab hukum yang jelas,” tegas Hosen. Selasa, (28/4/2026).
Menurutnya, dalam tragedi yang terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya tersebut, terungkap fakta yang sangat menyakitkan. Yakni ratusan orang meninggal dunia akibat kepanikan massal yang diduga dipicu oleh penggunaan gas air mata di dalam tribun. Padahal, regulasi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), secara tegas melarang penggunaan senjata semacam itu di area stadion karena sangat berbahaya.
“Kami sangat menyayangkan jatuhnya korban jiwa. Ini indikasi kuat adanya kegagalan sistem dan pelanggaran prosedur standar keamanan yang seharusnya dijaga ketat,” ujarnya.
Hingga saat ini, keluarga korban masih menanti kejelasan. Nasib 135 nyawa yang melayang ditengarai belum mendapatkan keadilan yang utuh, dan proses hukum yang berjalan dinilai masih terlalu lambat serta belum menyentuh akar masalah.
Lebih lanjut, menanggapi rencana pertandingan yang akan kembali mempertemukan kedua tim di lokasi yang sama pada 28 April mendatang, KAKI Jatim memberikan peringatan keras. Moh Hosen mendesak adanya audit menyeluruh terhadap standar keamanan.
Pihaknya menyarankan agar pertandingan dipindahkan ke lokasi lain demi keamanan. Namun, jika tetap dipaksakan digelar di Stadion Kanjuruhan, maka pihak berwenang dan panitia pelaksana harus siap mempertanggungjawabkan segala resiko secara hukum.
“Jika dipaksakan dan terjadi hal buruk, maka pemerintah dan Polri harus berani bertanggung jawab penuh. Kami tidak ingin tragedi berulang hanya karena ingin menggelar laga,” tegasnya.
Moh Hosen menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin kasus ini berakhir hanya dengan permintaan maaf atau pemberian santunan semata. Ada dugaan kuat bahwa manajemen keamanan dan tata kelola sepak bola nasional masih memiliki banyak celah.
Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi total agar nyawa manusia tidak lagi menjadi taruhan di atas lapangan hijau. “Keadilan harus ditegakkan. Marwah institusi Polri harus dijaga dengan membuktikan bahwa hukum berlaku sama, tegas, dan transparan,” pungkasnya.
Pewarta: Agung Ch

























