LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Brigade Muslim Indonesia (BMI) resmi melaporkan TM pelaku penyebar hoaks dan penistaan agama islam di media sosial.
Ketua harian BMI Hanif Aji Muslim melaporkan langsung TM yang viral itu ke SPKT Polrestabes Makassar. Laporan polisi itu bernomor STBL/219/II/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR tanggal 5 Februari 2024.
Dalam keterangan nya kepada media terlapor TM dalam rekaman video viral itu telah merendahkan dan menghina nabi ummat islam Rasulullah Muhammad SAW.
“Dia (TM) dengan vulgarnya didalam rekaman video viral itu merendahkan Nabilah Muhammad SAW. Bahkan TM secara tegas yang sepertinya sengaja dia sampaikan ke banyak orang bahwa nabi Muhammad bukanlah rasul terakhir,” tutur Hanif mengutip pernyataan TM yang viral itu.
Bahkan Ketua harian BMI ini mengungkapkan di vidio lain TM membuat pernyataan tegas bahwa Allah itu berwujud manusia yaitu laki laki.
“Saya rasa pernyataan ini adalah pernyataan yang bukan saja pernyataan yang menghina ulama (pewaris para nabi). Tetapi merupakan pernyataan hoax dan menistakan agama islam,” tutur Hanif. Senin (5/2/2024)
“Jadi sebagai ormas islam tugas kami adalah membuat laporan resmi dan jika melihat pernyataannya yang seakan-akan menantang keberanian polisi untuk menangkapnya. Maka menurut kami tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak segera melakukan proses hukum kepada manusia sombong ini,” tegas Ketua harian BMI.
Bahkan Hanif meminta kepolisian untuk mencari tau apakah TM punya keterkaitan dengan kelompok kajian Hadi Imanullah yang berada di kab Gowa.
“Untuk itu sekiranya mencari tau apakah TM punya keterkaitan dengan kelompok kajian Hadi Imanullah,” katanya.
“Kita tidak ingin pemilu damai ini di kotori oleh aksi kelompok sesat. Jadi BMI berharap agar kepolisian segera melalukan proses hukum terhadap TM,” kunci Ketua harian BMI ini. (LN)