SPMP, GMB dan GEMAR, Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Ingatkan Laporan Dugaan Korupsi di Sulsel

FOTO: Aksi demostrasi elemen Mahasiswa dan Pemuda di Hari Anti Korupsi Sedunia di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kamis, (9/12)
FOTO: Aksi demostrasi elemen Mahasiswa dan Pemuda di Hari Anti Korupsi Sedunia di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kamis, (9/12)

LEGION NEWS.COM – Bertempat di jalan Urip Sumoharjo sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi melakukan aksi unjuk rasa di momentum hari anti korupsi dunia. (9/12/21)

Dalam aksinya Rais Aljihad ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) selaku Jendral lapangan menyatakan banyaknya kasus mandek yang dilaporkan di Kejati sehingga di momentum hari anti korupsi dunia mereka mendatangi sebagai sosial control terhadap institusi penegak hukum di Sulawesi Selatan

“Banyaknya kasus korupsi yang telah kami laporkan di kejati Sulsel yang sampai hari ini belum menemui Titik terang diantaranya kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga yang merugikan negara sampai Rp8 milyar, dugaan korupsi DPRD Provinsi Sulsel sebesar Rp6 milyar, dan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Raya sebesar Rp22 milyar”

Lanjut” kasus tersebut merupakan LHP dari BPK RI Sulsel sehingga menjadi pertanyaan bagi kami ada apa Kejati dalam hal ini sebagai penegak hukum tidak mampu menuntaskan hal tersebut, maka di momentum hari anti korupsi ini kami menyatakan Kejati Sulsel mandul dalam menangani kasus korupsi di Sulsel”

Advertisement

Hal senada di lontarkan oleh Isranto Buyung selaku ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi selatan (GMB Sulsel) yang tergabung dalam aliansi tersebut agar perlu kiranya Kejati Sulsel yang tidak mampu menyelesaikan kasus kasus yang ada di tanah Sulsel ini

“Sebagai penegak hukum di tanah Sulsel maka perlu kiranya tidak menutup mata dengan kasus yang telah dilaporkan, kasus ini merugikan negara hingga milyaran masa mandek dikejati kan sudah jelas dalam laporan tersebut merupakan hasil temuan dari BPK sehingga kasus ini kami meminta Kejati untuk segera menuntaskannya”

Lanjut buyung “negara ini adalah negara hukum dimana semua hal telah diatur sesuai undang-undang, sebagaimana amanat Undang-undang anti korupsi yang telah menjadi lembaran negara maka itu menjadi pertanyaan juga ketika kasus korupsi di negara ini tidak tuntas apalagi berdasarkan hasil indeks persepsi korupsi (CPI) menyatakan Indonesia di tahun 2020 masih berada diangka 102 dunia dari 180 negara, maka menjadi PR besar untuk penegak hukum di negara ini untuk bekerja ekstrak dalam penyelesaian kasus korupsi”

Kemudian Lanjut Ismail selaku ketua umum Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (GEMAR) berharap pada hari yang ini yaitu memperingati hari Anti korupsi nasional berharap kasus-kasus korupsi yang ada di tanah Sulsel harus diselesaikan terkhusus kasus korupsi RS Batua raya yang merugikan uang negara sebesar 22 milyar”

“Mana mungkin kasus-kasus kecil itu kemudian secara cepat bisa diselesaikan lantas yg merugikan negara 22 milyar tdak, Ismail menganggap bahwa ada kongkalikong di kubu kejaksaan tinggi sulsel dengan para koruptor RS Batua raya, karna sampai detik ini 13 tersangka masih bebas berkeliaran di lingkup Sulawesi Selatan”

Tidak lama kemudian massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi meminta untuk ditemui oleh pihak kejaksaan tinggi sulsel, namun tdak ada respon dari pihak Kejati Sulsel, massa yang kemudian jengkel karna tidak ditemui itu kemudian memanjat pagar kejaksaan tinggi sulsel dan berorasi diatas pagar dan akhirnya massa pun membubarkan diri dan berjanji akan kembali lagi untuk aksi unjuk rasa. (**)

Advertisement