
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR, DPR, DPD RI di Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026) lalu jadi perhatian publik.
Dihadapan ratusan anggota DPR RI, Presiden menyebut Susanah (Perempuan) sebagai buruh harian pengupas bawang yang disebut mendapatkan upah sebesar Rp 700.000 per kilogram (kg).
“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp 700.000 per kilogram,” tutur Presiden Prabowo.
Ia juga menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan dan Program Sembako membantu menjaga pendidikan anak-anak Susana.
“Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” kata Prabowo mengutip dari Kompas TV, Sabtu (15/8/2026).
Sontak pernyataan Presiden itu viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat publik.
Terkait Pidato Presiden, Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum mengetahui detail soal upah Rp700 ribu per kilogram yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk Susana, buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor, dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan itu kemudian ramai disorot warganet karena dinilai tidak sesuai dengan realita upah buruh pengupas bawang di lapangan.
Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran data tersebut dan menelusuri angka pasti yang dibacakan Presiden setelah pernyataan itu viral di media sosial.
“Nanti kita cek ya,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Upah Buruh Pengupas Bawang
Upah buruh pengupas bawang di lapangan umumnya berkisar antara Rp2.000 hingga Rp10.000 per kilogram atau sekitar Rp10.000 per karung (20 kg), jauh berbeda dari klaim angka Rp700.000 per kilogram yang sempat viral dari pidato kenegaraan.
Salah satu buruh harian pengupas bawang di Pasar Legi Kota Solo, Jawa Tengah bernama Siti Amirah (72) misalnya. Siti mengaku terkejut dengan pidato Prabowo yang menyebut upah pengupas bawang menyentuh Rp 700.000 per kg.
Siti yang telah bekerja sebagai pengupas bawang selama lebih dari 20 tahun itu menyebut nominal tersebut terlalu besar. “Kaget kok bisa segitu. Nggak mungkin. Lha kira-kira bathine (untungnya) berapa kalau upahnya segitu. Itu keliru (upah Rp 700.000 per kg),” ujar Siti saat dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/8/2026).
Sehari-hari Siti bekerja mengupas bawang di Pasar Legi dengan upah Rp 2.000 hingga Rp 10.000. Besaran upah berbeda-beda tergantung jenis pengupasan dan jenis bawang.
Untuk bawang putih, pengupasan tahap awal seperti pemisah kulit atau pecah bonggol, para buruh diberi upah Rp 10.000 per sak atau satu karung berisi 20 kg.
Sedangkan untuk pengupasan tahap akhir atau sampai bersih yang menghasilkan bawang putih yang sepenuhnya telanjang, bersih dan siap diolah, para buruh mendapat upah Rp 2.000 per kg.
Upah yang ia dapatkan dalam sehari pun tak menentu dan berdasar pada jumlah berapa karung bawang yang mampu ia kupas.
“Biasane bisa kupas tiga karung sehari ya Rp 10.000 kali tiga, Rp 30.000 upahnya. Tapi kadang ya satu karungnya nggak penuh. Paling banter ya tiga karung nggak pernah lebih, kuatnya segitu,” ujarnya kepada Kompas.com
Upah mengupas bawang yang menyentuh Rp 700.000 per kg membuatnya heran. “Itu tidak sesuai dengan yang dibicarakan, tidak sepadan. Ndak tahu angka dari mana. Yang pasti, segitu kurang lebih 20 kg Rp 10.000. Jadi, hitungannya 20 kg itu kotor. Ya ndak masuk akal (upah Rp 700.000),” ujarnya. (*)
























