
LEGIONNEWS.COM – PAPUA, Andi Kobak alias Agin Kobak dikabarkan tewas saat terjadi baku tembak di wilayah Yahukimo dengan aparat keamanan pada tanggal 22 Januari 2026 lalu.
Hal itu disampaikan Komnas TPNPB melalui Jubirnya, Seby Sambom dalam keterangan tertulis.
Agin Kobak dalam keterangan Seby menyebutkan yang bersangkutan adalah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo.
Dalam keterangan tersebut anggota separatis TPNPB Kodap XVI Yahukimo dikabarkan belum diserahkan ke pihak keluarga maupun TPNPB.
Akan hal itu katanya, TPNPB Kodap XVI Yahukimo menilai tindakan penyembunyian jenazah tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terhadap hak atas martabat manusia, hak keluarga untuk mengetahui nasib anggota keluarganya, serta hak untuk melakukan pemakaman secara layak sesuai adat dan keyakinan.
Oleh karena itu, Komnas TPNPB melalui Jubir, Seby Sambom menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk adanya kejelasan dan pertanggungjawaban, serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dan hukum humaniter dalam setiap operasi militer di Tanah Papua. (*)
























