LEGIONNEWS.COM – Mantan Ketua PP GP Ansor, Purwanto M. Ali, menegaskan bahwa dinamika yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan urusan internal organisasi dan karena itu wajib diselesaikan melalui mekanisme resmi yang berlaku.
Purwanto menyatakan bahwa tahapan penyelesaian telah berjalan sesuai prosedur. “Rapat Syuriyah sudah mengambil keputusan. Mekanisme selanjutnya mesti dibawa ke rapat pleno PBNU. Dan rapat pleno itulah nanti yang akan mengambil keputusan, apakah menerima atau menolak keputusan rapat harian Syuriyah,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (4/12).
Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak di luar PBNU tidak mengambil posisi berlebihan dalam polemik tersebut. Menurutnya, ruang eksternal tetap terbuka untuk memberi masukan, tetapi keputusan final tetap berada pada struktur organisasi PBNU.
“Urusan internal PBNU, urusan organisasi, sebaiknya diselesaikan oleh Syuriyah dan Tanfidziyah melalui rapat pleno. Pihak eksternal boleh saja memberi saran dan rekomendasi, namun keputusan organisasi harus ditempuh melalui mekanisme organisasi PBNU,” tegasnya.
Purwanto menilai ketegasan terhadap prosedur organisasi diperlukan agar NU tetap berjalan sesuai tertib manajemen dan tradisi kelembagaannya. Polemik, bagaimanapun bentuknya, menurut dia, tidak boleh menggeser prinsip dasar tersebut. (*)
























