LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan memberikan hukuman kepada seluruh jajaran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat atau bermain judi online.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan Komisi I DPR RI, Rabu, (12/6) kemarin.
Sebelumnya dikabarkan seorang prajurit dari Marinir TNI AL berinisial ED diduga bunuh diri di Yahukimo akibat terlilit utang judi online (Judol) hingga ratusan juta rupiah.
“Jadi TNI itu punya reward dan punishment. Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum ada aturannya,” tegas Panglima TNI kepada wartawan.
“Dan juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa hukuman yang diterima oleh prajurit yang terlibat judol adalah hukum disiplin militer.
“Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer,” tambahnya.
Dan baru-baru ini, seorang prajurit Kostrad TNI AD dari Yonkes 1/YKH, Prada PS disebut gantung diri diduga juga berkaitan dengan judol. Korban diduga bunuh diri karena stres terlilit utang. (**)














![Tak Pernah Menanyakan Laba, Dana Cadangan dan Deviden 2025, DPRD Sibuk Desak Wali Kota Lantik Direksi PDAM Makassar, Ada Apa? FOTO: Tiga anggota DPRD Makassar yang mendesak agar Wali Kota Makassar melantik pejabat direksi definitif PDAM. [Kolase via rakyat sulsel]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2026/06/img-20260605-wa0360-150x150.jpg)







![Tak Pernah Menanyakan Laba, Dana Cadangan dan Deviden 2025, DPRD Sibuk Desak Wali Kota Lantik Direksi PDAM Makassar, Ada Apa? FOTO: Tiga anggota DPRD Makassar yang mendesak agar Wali Kota Makassar melantik pejabat direksi definitif PDAM. [Kolase via rakyat sulsel]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2026/06/img-20260605-wa0360-100x70.jpg)

