PPM Soroti Mundurnya Sejumlah Pengurus sebagai Alarm Tata Kelola Dana Hibah

0
FOTO: Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kejati Sulsel. 
FOTO: Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kejati Sulsel. 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa melalui Demisioner Ketua Umum Akbar Muhammad, merespon mencuatnya kabar mundurnya sejumlah pengurus KONI Kota Makassar yang dinilai sebagai sinyal serius adanya persoalan internal organisasi, khususnya terkait tata kelola dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar.

Dalam keterangannya, PPM menilai mundurnya sejumlah pengurus bukan persoalan biasa, melainkan alarm yang harus menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkait transparansi penggunaan anggaran publik.

“Kalau sejumlah pengurus sampai memilih mundur, publik tentu bertanya ada apa sebenarnya di internal KONI Kota Makassar. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat karena KONI mengelola dana hibah yang bersumber dari uang rakyat,” tegas Akbar.

Advertisement

PPM juga meminta Kejaksaan Negeri Makassar untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah di tubuh KONI Kota Makassar, termasuk seluruh mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Selain itu, PPM juga menilai seluruh lembaga penerima dana hibah daerah, termasuk KNPI Kota Makassar, (jika sudah pernah menerima dana hibah), perlu diaudit secara menyeluruh demi memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan sesuai peruntukan.

“Semua lembaga yang menggunakan dana hibah daerah harus siap diperiksa. Jangan ada kesan tebang pilih. Audit penting untuk memastikan uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan organisasi dan masyarakat,” ujar Akbar.

Menurutnya, pengawasan terhadap dana hibah perlu diperketat karena bersumber dari APBD yang wajib dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

“Kami mendukung penuh transparansi. Kalau memang pengelolaannya baik, audit justru menjadi jalan untuk membuktikan kepada publik bahwa tidak ada persoalan,” lanjutnya.

PPM juga meminta pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap berbagai dinamika yang berkembang di tubuh organisasi penerima hibah daerah.

“Jangan sampai persoalan ini terus berkembang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepemudaan dan olahraga di Kota Makassar,” tutup Akbar Muhammad.  (*)

Advertisement