
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan membantah pernyataan Kepala Lapas Bolangi, Gunawan, yang menyebut tidak mungkin ada narapidana yang dapat mengatur ataupun memerintahkan petugas lapas dalam proses pemindahan warga binaan.
Ketua Bidang Advokasi JAN Sulawesi Selatan, Akbar Muhamad, menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan realitas yang selama ini sering terungkap dalam berbagai kasus peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Kalau bicara lapas dikendalikan bandar narkoba atau adanya pengaruh bandar terhadap sistem di dalam lapas, publik Indonesia sudah belajar dari berbagai kasus besar, termasuk bagaimana Fredy Budiman dahulu mengungkap praktik pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas. Jadi jangan seolah-olah publik ini tidak memahami realitas yang terjadi,” ujar Akbar Muhamad dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, praktik bandar narkoba mempengaruhi situasi di dalam lapas bukan lagi menjadi rahasia umum. Bahkan, kata dia, dalam banyak kasus terdapat dugaan bandar narkoba memiliki kemampuan finansial untuk mempengaruhi sesama warga binaan maupun oknum tertentu demi kepentingan jaringan mereka.
“Bukan rahasia umum lagi kalau bandar narkoba memiliki uang yang besar dan bisa membeli pengaruh, termasuk terhadap narapidana lain untuk dipindahkan ataupun diatur posisi kamar dan lingkungannya. Ini fakta yang sering menjadi pembicaraan publik dan beberapa kali terungkap dalam proses hukum,” tegasnya.
Akbar juga mempertanyakan mekanisme pemindahan sejumlah warga binaan di Lapas Bolangi yang dinilai tidak menyentuh seluruh pihak yang diduga terkait jaringan narkoba di dalam lapas.
“Usulan pemindahan narapidana itu kan berasal dari Kalapas ke Kanwil. Pertanyaannya, kenapa hanya orang-orang tertentu yang dipindahkan? Kalau alasannya untuk memutus rantai jaringan narkoba di dalam Lapas Bolangi, lalu kenapa ada warga binaan tertentu yang disebut-sebut masih terkait jaringan, termasuk inisial SN, justru tidak ikut dipindahkan?” katanya.
JAN Sulawesi Selatan menilai perlu ada audit dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan kewenangan maupun dugaan permainan dalam pengelolaan lapas.
“Kami sekali lagi meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh, termasuk memeriksa rekening pribadi dan rekening keluarga Kalapas Bolangi. Periksa alur transaksinya secara transparan,” ujar Akbar.
Ia bahkan menduga adanya kemungkinan aliran dana dari bandar narkoba yang bermain di dalam lapas kepada pihak tertentu.
“Kami menduga ada aliran dana dari bandar narkoba yang bermain di dalam Lapas Bolangi masuk ke rekening tertentu. Karena itu audit finansial sangat penting dilakukan agar semuanya terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
JAN Sulawesi Selatan juga meminta aparat penegak hukum dan kementerian terkait tidak menutup mata terhadap dugaan praktik jaringan narkoba di dalam lapas yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Sulawesi Selatan.
“Kalau memang ingin bersih-bersih di dalam lapas, maka jangan setengah-setengah. Semua harus diaudit dan diperiksa secara objektif tanpa ada yang dilindungi,” tutup Akbar Muhamad. (*)






















