Percepat Perlindungan Peternak Rakyat, Kementan: Aspirasi Peternak Kami Dengar, Solusi Harus Segera Dirasakan

0
FOTO: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda. (Dok. kementan)
FOTO: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda. (Dok. kementan)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi tekanan akibat harga telur yang belum sesuai harapan dan tingginya biaya produksi.

Sejumlah langkah konkret telah disepakati dan sedang dipercepat pelaksanaannya, mulai dari penundaan kenaikan harga pakan dan konsentrat, percepatan distribusi jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga penguatan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah memahami kondisi yang tengah dihadapi peternak rakyat. Karena itu, aspirasi yang disampaikan peternak melalui aksi damai di sejumlah daerah pada Senin (10/8/2026) menjadi perhatian serius sekaligus bagian dari evaluasi pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Advertisement

“Aspirasi peternak kami dengar. Bagi kami, yang paling penting bukan hanya keputusan di tingkat pusat, tetapi bagaimana langkah yang sudah disepakati benar-benar dirasakan peternak di lapangan. Kalau masih ada peternak yang mengalami kesulitan, berarti masih ada yang harus kami selesaikan bersama,” ujar Agung di Kantor Kementan Jakarta, Senin (10/8/2026).

Agung menegaskan, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman telah memberikan arahan agar seluruh jajaran bergerak cepat dan memastikan peternak rakyat tidak menghadapi persoalan tersebut sendirian.

Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dengan menjaga biaya produksi sekaligus memperkuat penyerapan hasil peternakan.

“Arahan Bapak Menteri sangat jelas: peternak rakyat harus dilindungi. Karena itu, kami bekerja dari dua sisi. Beban produksinya kita tekan melalui pakan dan jagung, sementara dari sisi hilir kita perkuat penyerapan telurnya. Keduanya harus berjalan bersamaan,” kata Agung.

Agung menjelaskan bahwa langkah penanganan telah dibahas dalam Rapat Koordinasi lintas-lembaga pada 3 Agustus 2026 yang melibatkan Kementan, Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, koperasi peternak, industri pakan, serta pelaku usaha perunggasan.

Lima langkah utama disepakati. Pertama, industri pakan menahan atau menunda kenaikan harga pakan dan konsentrat sampai kondisi harga telur di tingkat peternak membaik.

Kedua, pemerintah mempercepat distribusi jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke sentra peternakan untuk membantu menekan biaya produksi.

Ketiga, penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkuat dengan mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengoptimalkan pembelian telur dari peternak lokal dengan mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram.

“SPPG menyerap, peternak mendapatkan pasar, dan kebutuhan protein hewani masyarakat terpenuhi. Ini yang harus kita kawal bersama,” ujar Agung.

Keempat, pemerintah mendorong skema penyerapan telur melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen tambahan stabilisasi harga.

Kelima, Kementan bersama Satgas Pangan Polri memperkuat pengawasan tata niaga, termasuk terhadap praktik jual-beli telur jauh di bawah harga acuan maupun praktik perdagangan tidak wajar yang berpotensi merugikan peternak.

Agung menegaskan langkah tersebut bukan semata-mata respons terhadap aksi peternak hari ini. Dialog dan penanganan telah berjalan sejak pertemuan Kementan dengan peternak ayam petelur dari berbagai daerah pada 10 Juni 2026.

Pertemuan tersebut antara lain menghasilkan penguatan pengawalan HAP bersama Satgas Pangan Polri serta peningkatan frekuensi penyerapan telur oleh BGN melalui Program MBG dari satu kali menjadi tiga kali setiap pekan. Langkah itu kemudian diperkuat melalui Rakor 3 Agustus 2026.

“Proses ini sudah berjalan. Sekarang fokus kami memastikan setiap keputusan benar-benar sampai dan berjalan di lapangan,” kata Agung.

Kementan juga menghormati peternak yang masih menyampaikan aspirasi. Menurut Agung, hal tersebut menjadi masukan penting untuk mengetahui bagian kebijakan yang belum berjalan optimal di daerah.

“Bisa jadi kebijakan sudah diputuskan di pusat, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya sampai ke peternak. Tugas kami memastikan jarak itu ditutup,” tegasnya.

Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kabupaten Kendal, Suwardi, menyambut baik langkah yang telah disepakati pemerintah bersama pemangku kepentingan.

Sebagai bentuk respons atas hasil koordinasi tersebut, KPUS Kendal membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada 10 Agustus 2026.

Menurut Suwardi, keputusan menahan kenaikan harga pakan dan konsentrat memberikan ruang bagi peternak sembari menunggu harga telur kembali membaik.

“Mulai hari itu disepakati tidak ada kenaikan harga pakan maupun konsentrat. Kami merasakan pemerintah benar-benar hadir. Langkah cepat Pak Menteri memberikan harapan agar harga telur segera membaik dan usaha peternak rakyat bisa terus berjalan,” ujar Suwardi dalam Rapat Koordinasi Pakan di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Selain membuka dialog, Kementan selanjutnya akan mengawal konektivitas peternak lokal dengan SPPG Program MBG, memantau perkembangan harga telur dan ayam di tingkat peternak, serta menindaklanjuti persoalan terkait harga pakan, distribusi jagung SPHP, dan tata niaga bersama instansi terkait.

“Bapak Menteri Pertanian selalu mengingatkan kami: jangan hanya selesai di meja rapat. Cek ke lapangan, dengarkan peternaknya, dan pastikan solusinya berjalan,” pungkas Agung. (*)

Advertisement