PAW Putri Dakka Disorot, Illank: Jangan Abaikan Suara Rakyat!

0
FOTO: Illank Radjab, Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia.
FOTO: Illank Radjab, Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Polemik pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret nama Putri Dakka di tubuh Partai NasDem di Makassar kian memantik perhatian publik. Situasi ini dinilai tidak lagi sekadar menjadi persoalan internal partai, melainkan telah memasuki ruang uji terhadap komitmen partai dalam menegakkan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia, Illank Radjab, menegaskan bahwa setiap keputusan politik, khususnya dalam mekanisme PAW, harus tunduk pada prinsip keadilan elektoral dan tidak boleh mengabaikan legitimasi suara rakyat.

“Pergantian antarwaktu bukan sekadar kewenangan administratif partai, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus menghormati urutan perolehan suara sah. Jika prinsip ini diabaikan, maka yang dipertaruhkan adalah integritas demokrasi itu sendiri,” tegas Illank dalam keterangannya kepada media Rabu (15/4/2026).

Advertisement

Menurutnya, tudingan terkait loyalitas yang diarahkan kepada Putri Dakka tidak dapat dijadikan dasar tunggal tanpa ukuran yang objektif dan transparan. Ia menilai, kontribusi politik dan rekam jejak perjuangan kader juga merupakan bagian dari parameter yang harus dipertimbangkan secara adil.

“Loyalitas tidak boleh ditafsirkan secara sepihak. Dalam negara hukum, setiap keputusan harus berbasis pada norma yang jelas, bukan pada persepsi atau kepentingan tertentu,” lanjutnya.

Illank juga mengingatkan bahwa Partai NasDem sebagai partai yang mengusung semangat restorasi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga konsistensi antara manifesto dan praktik politik di lapangan.

“Publik hari ini sedang menguji. Apakah manifesto yang selama ini dikampanyekan benar-benar dijalankan, atau hanya menjadi retorika politik. Di titik ini, konsistensi adalah segalanya,” ujarnya.

Ia menekankan, penyelesaian polemik ini harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berlandaskan hukum, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi demokrasi internal partai maupun kepercayaan publik secara luas.

Sebagai penutup, Illank menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi momentum refleksi, bukan hanya bagi Partai NasDem, tetapi juga bagi seluruh partai politik di Indonesia.

“Jika suara rakyat bisa dikesampingkan oleh keputusan yang tidak transparan, maka demokrasi hanya akan menjadi prosedur tanpa keadilan. Dan ketika itu terjadi, kepercayaan publik adalah yang pertama akan hilang.” kunci Illank Radjab.(*)

Advertisement