Passobis Kembali Jadi Sorotan, Komitmen Robinson Tallupadang Berantas Jaringan di Sidrap Kembali Mengemuka

0
FOTO: Kolonel Inf. Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H. saat menjabat Asisten Intelijen Kasdam XIV/Hasanuddin.
FOTO: Kolonel Inf. Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H. saat menjabat Asisten Intelijen Kasdam XIV/Hasanuddin.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kasus dugaan penipuan daring atau passobis kembali mencuat setelah 12 orang asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) ditangkap Polda Jawa Barat. Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan jaringan penipuan daring yang selama ini menjadi perhatian di Sulawesi Selatan.

Namun, pemberantasan passobis di Sulawesi Selatan bukan persoalan yang baru mendapat perhatian aparat. Jauh sebelum kasus terbaru mencuat, upaya membongkar jaringan tersebut telah dilakukan secara serius oleh Kodam XIV/Hasanuddin.

Salah satu pengungkapan besar terjadi pada 24 April 2025. Tim Khusus Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin mengamankan 40 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring di Kabupaten Sidrap.

Advertisement

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam upaya memberantas praktik passobis di Sulawesi Selatan. Operasi itu menunjukkan bahwa pemberantasan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas penipuan daring.

Pada saat operasi tersebut dilakukan, Kolonel Inf. Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H. menjabat Asisten Intelijen Kasdam XIV/Hasanuddin. Dalam kapasitas tersebut, Robinson menjadi bagian dari jajaran yang menangani pengungkapan jaringan penipuan daring tersebut.

Kini, Robinson Tallupadang dipercaya menjabat Danrem 141/Toddopuli. Rekam jejaknya dalam penanganan persoalan passobis di Sidrap pun kembali relevan ketika kasus serupa kembali mencuat.

Bagi Sulawesi Selatan, persoalan passobis bukan sekadar persoalan kriminalitas biasa. Aktivitas tersebut telah menimbulkan stigma terhadap daerah tertentu, terutama Sidrap, yang kerap dikaitkan dengan jaringan penipuan daring.

Padahal, stigma tersebut tidak semestinya dilekatkan kepada masyarakat maupun daerahnya. Di sisi lain, justru terdapat rekam jejak aparat yang telah melakukan langkah konkret untuk membongkar dan memberantas jaringan tersebut.

Pengungkapan 40 orang oleh Tim Khusus Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin pada 2025 menjadi salah satu bukti bahwa upaya memutus mata rantai passobis telah lama dilakukan.

Karena itu, kembali munculnya kasus passobis saat ini semestinya menjadi momentum untuk memperkuat upaya yang sudah berjalan. Pemberantasan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga perlu dilakukan melalui pemetaan jaringan, deteksi dini, penelusuran pola operasi, serta koordinasi antarlembaga.

Dalam konteks tersebut, rekam jejak Robinson Tallupadang dan Kodam XIV/Hasanuddin menunjukkan bahwa pemberantasan passobis di Sulawesi Selatan telah menjadi perhatian sejak sebelumnya.

Kasus terbaru juga menjadi pengingat bahwa upaya tersebut membutuhkan kesinambungan. Jaringan penipuan daring harus terus ditekan agar tidak kembali berkembang dan melahirkan pelaku-pelaku baru.

Pada akhirnya, yang perlu dibangun bukanlah stigma bahwa Sidrap atau Sulawesi Selatan identik dengan passobis. Sebaliknya, yang harus diperkuat adalah pesan bahwa Sulawesi Selatan memiliki komitmen untuk memberantas jaringan penipuan daring dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber.

Rekam jejak pemberantasan yang telah dilakukan Kodam XIV/Hasanuddin menjadi bagian dari upaya panjang tersebut. Dan kini, dengan Robinson Tallupadang memimpin Korem 141/Toddopuli, komitmen terhadap pemberantasan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah tetap menjadi bagian penting dari tugas aparat. (*)

Advertisement