LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Bak saling lempar tanggungjawab soal biaya wisuda dan ramah tamah di Universitas Negeri Makassar (UNM). Usai ramai dugaan pungutan liar alias Pungli di Fakultas Ilmu Pendidikan.
Aliansi Mahasiswa Makassar, Melaporkan hal tersebut ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus dugaan pungli saat ini ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Dilansir dari website profesi-unm.com terbitan Senin (21/9/2026) disebutkan Dekan FIP UNM, Abdul Saman, menyebut pengelolaan pembayaran bukan berasal dari pihak fakultas.
Abdul Saman menyebutkan pengelolaan pembayaran dilakukan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Komisariat FIP UNM.
“Saya tidak mau merespon itu. Karena itu bukan ranah saya. Itu yang mengelola IKA FIP UNM,” sebut Abdul Saman seperti dikutip dari laman website profesi-unm.com terbitan, Senin (21/9).
Hal senada Wakil Dekan II Bidang Administrasi dan Keuangan FIP UNM, Ansar juga menyampaikan hal yang sama.
Kegiatan ramah tamah beserta pembayaran dikelolah oleh IKA Komisariat FIP UNM.
“IKA Komisariat FIP UNM yang mengelola dan melaksanakan. Ada panitianya yang menyelenggarakan ramah tamah,” katanya seperti dikutip dari laman website profesi-unm.com. (*)

























