Oleh : Musmuliadi
“Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.”
LEGIONNEWS.COM – OPINI, Dua hari sebelum Indonesia merayakan HUT ke-81 kemerdekaannya, bumi berguncang di Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur. Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 itu merenggut puluhan nyawa, memaksa ribuan warga mengungsi, dan meruntuhkan pelabuhan serta fasilitas kesehatan yang mereka andalkan. Sementara itu, di berbagai kota, panggung-panggung perayaan tetap didirikan, kembang api disiapkan, dan linimasa media sosial mulai dipenuhi ucapan “Selamat HUT ke-81 RI.”
Dua peristiwa itu berjalan berdampingan tanpa saling berkaitan sebab-akibat. Tapi keduanya, secara kebetulan, mengajukan pertanyaan yang sama kepada kita: di tengah reruntuhan dan duka, apa sebenarnya yang kita rayakan ketika mengucap kata “merdeka”?
Ada perbedaan mendasar yang sering luput dari perhatian kita: kemerdekaan sebuah negara tidak serta-merta berarti kemerdekaan bagi setiap manusia yang hidup di dalamnya. Sebuah negara dapat memiliki bendera, konstitusi, dan pemerintahan yang berdaulat, sementara sebagian warganya tetap menjalani hidup dalam kerentanan menghadapi bencana, tanpa infrastruktur dan mitigasi yang memadai untuk melindungi mereka.
Gempa NTT menjadi pengingat nyata bahwa kemerdekaan turut diuji lewat kesiapan negara hadir bagi warganya yang paling rentan, mengingat wilayah Nusa Tenggara sudah lama dikenal berada di jalur tektonik aktif, rawan gempa besar berulang. Ketika bencana datang, pertanyaan tentang kemerdekaan bukan lagi soal kebebasan berbicara atau memilih pemimpin, melainkan soal hal yang jauh lebih mendasar: apakah setiap warga negara, di mana pun ia berada, benar-benar dijamin rasa aman dan keselamatan hidupnya?
Bukan berarti perayaan kemerdekaan harus dihentikan atau dianggap keliru. Kegembiraan kolektif punya tempatnya sendiri, terutama bagi masyarakat yang jarang memiliki ruang untuk merayakan kebersamaan. Namun perayaan yang berjalan tanpa disertai ruang refleksi dan empati berisiko mereduksi kemerdekaan menjadi seremoni tahunan semata, sesuatu yang dirayakan riuh di panggung, sementara di tempat lain saudara sebangsa sedang mencari anggota keluarga di antara reruntuhan.
Yang dibutuhkan barangkali bukan memilih antara merayakan atau berduka, melainkan merawat keduanya secara berdampingan: bergembira dengan tulus, sekaligus tidak menutup mata dari mereka yang sedang kehilangan.
Di Wajo, Sulawesi Selatan, dikenal sebuah falsafah lama: Maradeka To Wajoe, orang Wajo adalah orang merdeka. Falsafah ini menegaskan bahwa manusia merdeka bukan hanya manusia yang bebas dari penjajahan asing, melainkan manusia yang hidup dalam kesepakatan dan tanggung jawab bersama untuk saling menjaga. Ketika satu bagian dari tanah ini berduka, bagian lain yang merayakan sejatinya turut dipanggil oleh tanggung jawab yang sama: solidaritas bukan basa-basi, melainkan bagian dari makna merdeka itu sendiri.
Sehari sebelum gempa mengguncang Flores, dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, kepala negara melontarkan teguran keras soal ribuan tambang ilegal yang selama ini beroperasi tanpa pengawasan memadai. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas sebesar itu bisa berlangsung tanpa sepengetahuan para pejabat yang justru diberi mandat untuk menjaganya, dan meminta pengusutan tuntas atas kelalaian tersebut.
Keesokan harinya, bumi sendiri seolah ikut menegur. Guncangan besar mengguncang NTT, meruntuhkan bangunan, pelabuhan, dan merenggut puluhan nyawa. Tidak ada hubungan ilmiah antara keduanya, gempa adalah peristiwa tektonik murni, bukan hukuman yang bisa dijelaskan sains. Tapi sebagai perenungan, sulit untuk tidak melihat ironi dalam kedekatan waktu itu: teguran dari kepala negara soal bagaimana kita memperlakukan tanah ini, disusul teguran dari tanah itu sendiri, dalam bentuk yang jauh lebih keras dan tidak bisa dibantah.
Jika teguran presiden adalah soal tanah yang dikeruk tanpa pengawasan yang semestinya, teguran alam adalah soal tanah yang tidak pernah benar-benar bisa dikuasai manusia, betapapun kuatnya kekuasaan itu. Dua teguran yang datang berturut-turut ini, pada akhirnya, mengajukan pertanyaan besar yang sama: apakah kita benar-benar menjaga tanah ini, atau hanya menguasainya sampai ia sendiri yang mengingatkan kita akan batasnya?
Persoalan ini terasa jauh lebih dekat ketika saya menengok tanah kelahiran saya sendiri, Wajo. Dinas Lingkungan Hidup setempat, DPRD Wajo, dan sejumlah elemen masyarakat berulang kali mencatat keberadaan tambang galian C tanpa izin di berbagai kecamatan.
Di sisi lain, praktik dugaan penyelundupan solar bersubsidi juga berulang kali disorot media lokal selama beberapa tahun terakhir, dengan sejumlah pihak menduga ada pembiaran, bahkan perlindungan, dari oknum aparat penegak hukum setempat. Tidak sedikit elemen masyarakat yang secara terbuka mendesak Polda Sulawesi Selatan turun tangan mengevaluasi kinerja pengawasan di tingkat Polres.
Teguran presiden soal tambang ilegal yang beroperasi tanpa sepengetahuan aparat, dengan demikian, bukan sekadar isu jauh di Jakarta. Ia menggema hingga ke Wajo, tempat pertanyaan yang sama layak diajukan kepada kepolisian setempat: sudahkah pengawasan benar-benar dijalankan sebagai amanah menjaga tanah dan sumber daya rakyat, atau justru dibiarkan berjalan sambil menutup mata? Jika gempa mengingatkan kita bahwa alam tidak bisa dibohongi, barangkali begitu pula kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, ia juga tidak bisa terus-menerus diuji tanpa risiko ikut runtuh.
Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, Indonesia punya banyak capaian yang layak dirayakan. Tapi momentum ini juga layak digunakan untuk bertanya jujur: sudahkah kemerdekaan kita menjangkau mereka yang hari ini kehilangan rumah, kehilangan keluarga, dan kehilangan rasa aman akibat bencana?
Pertanyaan itu tidak akan selesai dijawab dalam satu hari perayaan. Tapi selama pertanyaan itu terus diajukan dan selama solidaritas terus dijaga melampaui panggung dan kembang api, ada harapan bahwa kemerdekaan tidak berhenti sebagai tanggal di kalender, melainkan terus dihidupkan sebagai kenyataan sehari-hari, termasuk bagi saudara-saudara kita di Flores.
Penulis adalah pengusaha asal Wajo, Sulawesi Selatan, dan penulis buku “Menjadi To Maradeka di Tanah yang Katanya Merdeka” (2026), sebuah refleksi filosofis tentang kemerdekaan, kekuasaan, dan warisan falsafah Wajo. Buku dapat dibaca melalui tautan Google Drive: bit.ly/bukutomaradeka.

























