
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman mengungkapkan wacana merumahkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ini kemungkinan diambil untuk menjadi opsi menjaga stabilitas fiskal dan memenuhi mandat mandatori belanja daerah.
Jufri Rahman mengungkapkan bahwa wacana merumahkan tenaga PPPK tersebut telah menjadi pembahasan di tingkat legislatif, khususnya Komisi II DPR RI.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keterbatasan ruang fiskal daerah.
Menurutnya, penyesuaian jumlah tenaga PPPK ini berkaitan erat dengan target efisiensi belanja pegawai.
Berdasarkan ketentuan regulasi, pemerintah daerah diharuskan menekan porsi belanja pegawai agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan pada 2027 yaitu 30%.
Kondisi ini dianggap bisa mempengaruhi komponen belanja secara keseluruhan, salah satunya memicu peningkatan belanja infrastruktur agar mendekati angka ideal 40%.
“Tahun depan ada kemungkinan (merumahkan PPPK), karena sudah dirapatkan di Komisi II DPR RI,” ujarnya kepada wartawan di Makassar, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, penyesuaian jumlah tenaga PPPK ini berkaitan erat dengan target efisiensi belanja pegawai.
Berdasarkan ketentuan regulasi, pemerintah daerah diharuskan menekan porsi belanja pegawai agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan pada 2027 yaitu 30%.
Kondisi ini dianggap bisa mempengaruhi komponen belanja secara keseluruhan, salah satunya memicu peningkatan belanja infrastruktur agar mendekati angka ideal 40%.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil Seleksi Tahap Kedua Formasi Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 17 November 2025, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel.
Sebanyak 2.626 PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu akan resmi dilantik, sehingga total peserta pengangkatan mencapai 4.047 orang. Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Pelantikan ini melanjutkan agenda penguatan sumber daya aparatur setelah sebelumnya, pada pertengahan tahun 2025, Pemprov Sulsel telah mengangkat 6.624 PPPK Tahap 1 yang kini bertugas pada 41 organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan seluruh pegawai PPPK yang dilantik sudah melalui seleksi, verifikasi ketat dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Selamat kepada para pegawai yang akan dilantik. Mereka telah dinyatakan layak untuk mengisi kebutuhan formasi di berbagai perangkat daerah,” sebutnya.
Kepada mereka yang dilantik, menekankan integritas, disiplin dan akuntabilitas sebagai landasan bekerja.
“ASN PPPK harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan tambahan pegawai baru ini, Pemprov Sulsel menargetkan peningkatan produktivitas unit kerja, percepatan layanan publik, dan pelaksanaan program prioritas gubernur dan wakil gubernur.
“Pelantikan ini merupakan wujud komitmen dari Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi,” pungkasnya. (*)
























