LEGIONNEWS.COM – Mantan Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru, Bukanlah seorang perwira tinggi biasa. Ia memiliki reputasi diberbagai bidang.
Dilansir dari Kompas.id, Pria yang kini menyandang bintang dua itu merupakan anggota polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.
Yulius Audie Sonny menjadi salah satu anggota Polri yang memiliki kualifikasi lengkap.
Akpol angkatan 1996 ini memiliki kualifikasi seperti penerjun payung, penjinak bom, penyelam, ahli menembak, ahli bela diri, memiliki kemampuan IT.
Dan ia memiliki sertifikat sebagai pilot Airbus A320 EASA.
Kini ia menerima tugas baru dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Tugas baru Audie tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/1877/VIII/KEP./2026 bersama 77 perwira tinggi (pati) lainnya yang turut dirotasi dari jabatannya.
Jabatan lamanya akan diisi oleh Brigjen Pol Hengki Haryadi, Awal pengabdiannya di kepolisian republik Indonesia (Polri), di Pamapta II Polres Dili tahun 1997, Usai menempuh pendidikan di akademi kepolisian (Akpol) pada tahun 1996. Di wilayah yang sama jebolan Akpol 96 ini bertugas di Satlantas Polres Manatuto, Dili, Provinsi Timor Timur Timtim), Sekarang negara Timor Leste.
Brigjen Pol Hengki Haryadi, Dua Kali Tangkap Hercules
Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 16 Oktober 1974 ini banyak mendapat penugasan di bidang reserse. Salah satu momen yang membuatnya menjadi perhatian publik adalah ketika ia berhadapan dengan Rosario de Marshall alias Hercules atas sejumlah kasus kriminal.
Saat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat pada 2013, Hengki menangkap Hercules dan kawanannya karena kerap memeras dan melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pada akhir 2018, ketika menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, lagi-lagi Hengki harus berhadapan dengan Hercules. Kali itu, Hercules ditangkap karena mengintimidasi dan menyebarkan ketakutan kepada warga Kalideres saat mencoba menguasai lahan milik warga. Hercules berhasil kembali dijerat hukum. Personel di bawah pimpinan Hengki berhasil mengungkap perbuatan Hercules yang merugikan masyarakat di Kalideres.
Kapolri melalui surat telegram Nomor: ST/1877/VIII/KEP./2026, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri, per tanggal 30 Agustus 2026 melakukan rotasi jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). (*)

























