Mahfud Sebut Seseorang dapat Membayar Lembaga Survei untuk Mengorbitkan Namanya

FOTO: Menko Polhukam Mahfud MD (Net)
FOTO: Menko Polhukam Mahfud MD (Net)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut, iklim demokrasi di Indonesia saat ini lebih baik dibandingkan era Orde Baru.

Kini, terbuka peluang seseorang untuk mencalonkan dan mengajukan calon presidennya sendiri. Bahkan, kata dia, iklim demokrasi saat ini memungkinkan untuk membeli lembaga survei.

“Nah, kalau itu masih kurang (demokratis), itu iya. (tetapi) sekarang sudah terbuka di tempat kita. Kita bisa memilih, bisa mengajukan calon, bisa mencalonkan diri, bisa juga. Bisa membeli lembaga survei, bisa. Bisa,” ujar Mahfud dalam pidatonya di acara Gala Dinner Keluarga Besar Kahmi di Palu, Sulteng yang disiarkan di akun YouTube Munas Kahmi.

Menurut Mahfud, lembaga survei tidak mungkin beroperasi di era Orde Baru. Sebab, hasil pemilihan umum (Pemilu) sudah dapat diketahui siapa pemenangnya jauh-jauh hari.

Advertisement

“Zaman Orde Baru itu enggak boleh ada survei, lima tahun sebelum pemilu, hasilnya sudah ada, yang menang Golkar, presidennya Pak Harto. Itu dulu,” ucapnya.

Namun, saat ini siapapun dapat merilis hasil survei. Bahkan, kata dia, seseorang dapat membayar lembaga survei untuk mengorbitkan namanya.

“Sekarang saudara boleh survei. Wah, ini surveinya sekarang ya nomor 1, nomor 2 ini. ‘Lha kok saya belum masuk, bayar dong, masukkan saya, boleh’. Karena ini demokrasi sudah tumbuh, bahwa ini harus diperbaiki. Mari perbaiki bersama-sama,” ucapnya. (Sumber: asumsi)

Advertisement