LEGIONNEWS.COM – SIDRAP, FY (21) ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan suatu tindakan asusila. Ia diduga melakukan siaran langsung di TikTok.
FY (21) bersama seorang pria berinisial KA melakukan hubungan badan layaknya suami istri yang ia siaran langsung di platform media sosial.
Keduanya melakukan adegan mesum di Kecamatan Wattang Pulu.
Akibat perbuatan keduanya itu sontak menghebohkan warga dan pengguna media sosial.
Belakangan diketahui, pria yang bersama FY dalam siaran langsung tersebut merupakan mantan kekasihnya.
Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan FY sebagai bentuk balas dendam terhadap suaminya, HE, yang diduga berselingkuh.
Kasat Reskrim Polres Sidenreng Rappang, Agung Rama Setiawan, mengatakan bahwa rumah tangga FY dan suaminya memang sedang bermasalah.
“FY ini kesal sama suaminya karena suaminya selingkuh. Dia mengaku sengaja membuat video itu untuk membuat suaminya juga kesal,” kata Agung kepada wartawan. (*)

























