KPPU Panggil Laskar Sulsel Soal Penguasaan 41 MBG, Ilyas: ini Pintu Masuk Periksa Para Anggota DPRD Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

0
FOTO: Lambang KPPU RI (Istimewa)
FOTO: Lambang KPPU RI (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kantor KPPU Wilayah VI mengundang Ketua Umum Lembaga Study Hukum dan Advokasi (LASKAR) Sulawesi Selatan(Sulsel) terkait dengan aduan lembaga tersebut terkait dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam surat itu Komisi Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Nomor III/W.VI/XI/2025 tanggal 9 Desember 20205 menjelaskan sebagai lembaga negara yang mengawasi larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. KPPU juga memiliki kewenangan berdasarkan Undang-undang mengawasi tentang usaha mikro, kecil dan menengah, “Untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan”.

“Berkaitan dengan pemberitaan program makan bergizi gratis (MBG), maka kami perlu melakukan diskusi dan mendapatkan informasi yang menyeluruh. Untuk itu, kami meminta saudara berkenan hadir dan melakukan diskusi”. bunyi surat KPPU RI Wilayah VI seperti dilihat Rabu (10/12).

Terkait undangan KPPU itu, Ketua harian LASKAR Sulsel, Ilyas Maulana kepada media mengatakan pihaknya siap hadir.

“Siap hadir,” singkat Ilyas. Rabu (10/12/2025).

“Nanti kami hadir dengan pengurus Laskar akan menjelaskan ke pihak KPPU. Soal penguasaan 41 dapur MBG di Sulsel,” tutur mantan aktivis mahasiswa Universitas Muslim Indonesia itu.

“Tidak hanya itu. Kami akan pertanyakan juga para politisi di sulawesi selatan mendapatkan pengelolaan dapur MBG. Jadi kasus penguasaan 41 dapur MBG oleh putri anggota DPRD Sulsel jadi pintu masuk,” katanya. (LN)

Advertisement