KPK dan SFO Lanjutkan Kerja Sama

KPK dan SFO pertemuan secara virtual lakukan Lanjutan Kerja Sama

JAKARTA||Legion-news.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris menyepakati melanjutkan kerja sama. Sejak 2010, KPK dan SFO telah menyepakati nota kesepahaman yang telah diimplementasikan dengan pertukaran data dan penanganan perkara.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi saat ini telah berlangsung hingga lintas negara. Sehingga tentu saja KPK tidak bisa bekerja sendirian. KPK harus membina kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri.

“Maka itu kerja sama kami dengan SFO sangat bermanfaat baik dalam pertukaran data, penanganan perkara, bahkan peningkatan kapasitas pegawai KPK, ini harus terus dilanjutkan sampai kapanpun,” kata Firli Bahuri dalam pertemuan virtual bersama SFO, hari ini.

Direktur SFO Lisa Osofsky menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan KPK. Ia mengatakan selama ini nota kesepahaman yang disepakati telah menghasilkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sangat baik.

Advertisement

Dalam pertemuan ini, Lisa juga menawarkan berbagi pengalaman dengan Indonesia terkait dengan Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau penangguhan penuntutan. Lisa mengatakan saat ini Inggris telah melakukan DPA, dan Indonesia belum menerapkan aturan tersebut.

Advertisement