LEGIONNEWS.COM – JENEPONTO, Sorotan datang dari Jaringan Anti Narkotika (JAN) Sulawesi Selatan. JAN menilai bahwa kasus ini bukan hanya soal dugaan pemerasan, melainkan indikasi kuat adanya jaringan mafia backing narkoba yang bekerja dari dalam institusi penegak hukum.
Juru Bicara (Jubir) JAN Sulsel, Ilhamzah, menyebut dugaan permintaan uang Rp220 juta untuk membebaskan tersangka adalah kejanggalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.
“Bagaimana mungkin tersangka utama narkoba bisa keluar hanya karena membayar? Ini bukan praktik busuk biasa. Ini rantai mafia yang menggerogoti institusi kepolisian dari dalam,” ujar Jubir JAN Sulsel dalam keteranganya diterima awak media Selasa (2/12)
JAN menilai, bantahan dari jajaran Polres Bantaeng maupun Jeneponto tidak cukup tanpa langkah investigasi menyeluruh dan terbuka. Apalagi, pengakuan terduga pelaku bahwa dirinya ditangkap Resmob membuka babak baru yang harus ditelusuri secara formal.
Menyikapi beredarnya kabar mengenai klaim setoran dari bandar narkoba sebesar Rp 200 juta, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengambil langkah tegas.
Kapolres telah menginstruksikan Kasi Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kebenaran informasi tersebut.
Perintah ini diberikan untuk mengklarifikasi dan menelusuri asal-usul kabar yang telah beredar di sejumlah media sosial dan platform online. Kapolres menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi.
“Apabila ditemukan ada personel yang terlibat, akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba,” tegas AKBP Widi Setiawan dikutip dari Humas Polres Jeneponto.
Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai bentuk respons dan sikap transparansi Polri terhadap masyarakat. Sebelumnya, ramai diberitakan di media sosial dengan judul “AKBP Prasetyantoro dan Widi, 2 Kapolres di Sulsel Jadi Sorotan Usai Bandar Klaim Setor Rp 200 Juta”.
Langkah pemeriksaan internal oleh Satuan Propam ini menunjukkan keseriusan Polres Jeneponto dalam memberantas setiap bentuk pelanggaran dan menjaga netralitas serta profesionalitas anggotanya. (LN/Humas Polres Jeneponto)

























