
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komitmen Wali Kota Munafri “APPI” Arifuddin memberantas praktek jual beli jabatan di lingkungan dinas pendidikan Makassar tidak main main.
Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah alias Kepsek tidak tanggung tanggung melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kota Makassar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah memeriksa 15 orang kepsek di kantor Korps Adhyaksa itu.
Kasi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, mengungkapkan terdapat 15 saksi yang telah diperiksa pihaknya.
Kelimabelas saksi itu merupakan kepala SD dan SMP di Makassar. Seluruhnya dimintai keterangan pada pekan lalu.
“Untuk sementara yang memenuhi undangan untuk datang diklarifikasi dari [Kepsek] SD dan [SMP] kurang lebih 15 orang,” ujar Sulfikar kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Dari selebaran surat tersebar di grup WhatsApp Inspektorat tengah memanggil Suriama Abe Daeng Ratu, Kepala SDI Malimongan Baru.
Ia diperintahkan menghadap Andi Azis Abu Bakar, Ketua Tim Pemeriksa Tujuan Tertentu atas dugaan penerimaan uang oleh Muhammad Yunus Sanusi, S.Pd, M.Pd. selaku Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Senin (20/7/2026).
Dari sumber terpercaya, Para saksi yang telah menjalani pemeriksaan mengarah ke Kabid GTK Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
“Saksi yang sudah terperiksa menyudutkan Kabid GTK,” ungkap sumber terpercaya itu. Selasa (21/2026).
Kabar Kabid GTK Disdik Kota Makassar itu makin tersudut mendapatkan respon dari Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan.
Ketua Harian LASKAR Sulawesi Selatan, Ilyas Maulana, S.H. berharap agar Kabid GTK Disdik Kota Makassar itu “Tidak Mati Konyol” dalam kasus dugaan jual beli jabatan Kepsek.
“Pak Yunus sebut nama saja, Siapa yang dia koordinasi untuk para guru itu mendapatkan jabatan kepala sekolah? Dengan harus membayar, Jangan mau mati konyol, ini ibarat nasi telah menjadi bubur, ungkap saja,” tegas Ilyas Maulana.
“Siapa saja orang orang di luar dinas pendidikan. Yang mengatur atur jabatan kepsek dengan meminta imbalan seperti diungkapkan dalam video viral,” tutur mantan Tim Hukum pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA). (*)






















