LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jaringan Pengawas Polisi–Jaksa (JAMWAS-PJ) Sulawesi Selatan mulai menggalang konsolidasi bersama sejumlah organisasi masyarakat, elemen pemuda, aktivis anti narkoba, hingga kelompok sipil di Sulawesi Selatan untuk menggelar gerakan besar bertajuk “Kepung Polda Sulsel”.
Gerakan tersebut merupakan bentuk protes dan perlawanan moral atas kebijakan pengembalian seorang oknum polisi berinisial “Pak INR” ke satuan reserse narkoba Polres Bulukumba, meski yang bersangkutan disebut pernah menjadi sorotan terkait dugaan praktik “86” dalam penanganan kasus narkotika.
Sekretaris JAMWAS-PJ Sulsel, Ilyas, S.H., menegaskan bahwa gerakan tersebut bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian, melainkan upaya menyelamatkan marwah pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan.
“Kami bukan tidak percaya kepada institusi Polri. Tapi kami melawan praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba. Jika oknum yang telah cacat secara moral dan integritas dalam operasi narkoba justru dikembalikan ke satuan yang sama, maka ini yang harus kami lawan,” tegas Ilyas.
Menurutnya, satuan narkoba merupakan unit yang sangat rawan penyimpangan dan tidak boleh diisi oleh personel yang memiliki rekam jejak negatif atau pernah terseret dugaan pelanggaran etik.
“Bagaimana mungkin publik diminta percaya terhadap perang melawan narkoba jika orang-orang yang pernah diduga bermain dalam praktik ‘86’ justru diberi ruang kembali? Ini bukan sekadar rotasi biasa, ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ujarnya.
Ilyas menyebut, JAMWAS-PJ Sulsel saat ini tengah membangun komunikasi dengan berbagai organisasi kepemudaan, lembaga anti narkoba, aktivis mahasiswa, serta elemen masyarakat sipil untuk turun bersama dalam aksi besar di Mapolda Sulsel.
“Kami sedang menggalang kekuatan sipil. Semua organisasi yang memiliki komitmen melawan narkoba akan kami ajak bersatu mengepung Polda Sulsel sebagai bentuk tekanan moral agar ada evaluasi serius,” katanya.
Ia menilai, apabila institusi kepolisian membiarkan personel bermasalah kembali menduduki posisi strategis di satuan narkoba, maka publik patut mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak boleh hanya menjadi slogan. Jangan sampai masyarakat melihat ada perlindungan terhadap oknum-oknum tertentu yang justru mencederai penegakan hukum,” lanjutnya.
JAMWAS-PJ Sulsel juga mendesak Kapolda Sulsel untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap kebijakan rotasi personel di Polres Bulukumba, sekaligus membuka secara transparan alasan pengembalian oknum tersebut ke unit narkoba.
“Kami meminta Kapolda Sulsel tidak tutup mata. Jika dugaan-dugaan ini diabaikan, maka publik akan menilai ada pembiaran terhadap praktik-praktik menyimpang dalam penanganan kasus narkotika,” ujar Ilyas.
Ia menegaskan, gerakan “Kepung Polda” akan menjadi gerakan moral masyarakat sipil untuk mengawal reformasi internal kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus narkoba di Sulawesi Selatan.
“Ini bukan gerakan untuk melemahkan polisi. Justru kami ingin institusi ini bersih dari oknum-oknum yang merusak nama baik kepolisian. Karena narkoba adalah musuh bersama, maka aparat penegaknya juga harus benar-benar bersih,” pungkasnya. (*)

























