Humas Mabes Polri Rilis DPO Teroris Jakarta Kelompok Husein Hasni

Ilustrasi
Advertisement

JAKARTA||Legion-news.com Markas besar kepolisian negara republik Indonesia atau Mabes Polri merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Jakarta, kelompok Husein Hasni. Jumat (9/4)

Mereka diantaranya, Jusuf Iskandar alias Jery umur 54 tahun beralamat tinggal di Jl. Ketapang No.24 B RT01 Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Sumber Humas Mabes Polri

Nouval Perisi umur 36 tahun beralamat tinggal di Jl. Mawar No.47 RT003/004, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan

Arief Rahman Hakim umur 48 tahun beralamat tinggal di Jl. Damai No.34 RT002/005, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesangrahan, Jakarta Selatan

Advertisement

Terduga teroris diancam Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-undang Nomor 15 tahun 2003

Ketiganya mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri, industri milik warga keturunan Tionghoa, SPBU, serta area publik yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasni. (Ln)

Advertisement